FITK Gelar Rapat Kerja Virtual 2021

FITK Gelar Rapat Kerja Virtual 2021

Gedung FITK, BERITA UIN Online-- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta menggelar Rapat Kerja (Raker) Virtual 2021 dengan tema “Optimalisasi Sumber Daya FITK Menuju Rekognisi Global”.

Raker yang dibuka Rektor UIN Jakarta Prof Dr Amany Lubis MA itu dijadwalkan selama dua hari, Selasa dan Rabu, (16-17/3/2021) via virtual pada hari pertama dan tatap muka pada hari kedua di Teater Prof Dr Zakiyah Darajat lantai 1 gedung FITK.

Dekan FITK Dr Sururin MA dalam sambutannya menyampaikan beberapa agenda yang akan dibahas dalam Raker tersebut untuk program lima tahun kedepan.

“Kita akan membahas Rencana Strategis (Renstra) FITK UIN Jakarta untuk visi lima tahun kedepan,” ujar Sururin.

Dalam Renstra itu, sambungnya, visi untuk lima tahun kedepan tidak ada perubahan. Perubahan ada pada ruang lingkup capaiannya yang tidak hanya Asia Tenggara, akan tetapi Asia dan dunia.

Dijelaskannya, dalam Raker kali ini akan diberikan format terbaru dalam penyusunan program kerja FITK.

“Wakil Dekan 2 akan menyampaikan format-format program kerja yang kami sebut dengan Sasaran Mutu (Sarmut)  dan Program Kerja (Proker) dan pada hari kedua kita akan mendatangani bersama IKU FITK di akhir kegiatan,” imbuhnya.

Sementara Amany dalam sambutannya mengajak sisvitas akademik FITK untuk terus membangun kebersamaan yang utuh guna pengembangan UIN Jakarta. Sebagai Fakultas pendidik yang memiliki banyak alumni, Amany berharap FITK bisa menjadi garda terdepan untuk kemajuan di UIN Jakarta, baik nasional maupun internasional.

“Saya mendukung internasionalisasi program dengan upaya yang tepat pada penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, publikasi, pengabdian pada masyarakat, dan pengelolaan program studi yang mutunya diakui secara internasional. Ini harus tingkatkan lagi,” pungkasnya.

Acara raker virtual kali ini dihadiri seluruh Pimpinan Fakultas, Kaprodi dan Sekprodi, Tim ICEMS, TIM GJM, Tim Seminar Nasional, Tim Center of Excellent, Tim Diskusi Dosen, DEMAF, Postar, dan sejumlah undangan. (MusAm/mf)