FITK Akan Terjunkan 162 Peserta PPKT
Reporter: Abdullah Suntani
Teater FITK, UIN Online – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) akan menerjunkan sedikitnya 162 peserta Praktek Profesi Keguruan Terpadu (PPKT) ke sejumlah sekolah di wilayah Tangerang Selatan, Depok, Bogor, dan Jakarta Selatan. Mereka berasal dari Jurusan Pendidikan IPA (PIPA), Pendidikan Matematika (PMTK), Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Rencananya mereka akan mengabdi di sekolah mulai awal Februari hingga Akhir Mei mendatang. Hal itu diketahui saat pembekalan peserta yang berlangsung di Ruang Teater FITK, Senin (18/1).
PPKT merupakan mata kuliah intrakurikuler aplikatif dan terpadu dari seluruh pengalaman belajar ke dalam program pelatihan untuk mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan dan ketrampilan keguruan, pelaksanaan administrasi pendidikan, dan pengabdian pendidikan.
Ketua Laboratorium FITK Yudhi Munadi MAg menjelaskan, kegiatan PPKT kali ini akan melibatkan 118 sekolah. Jumlah tersebut terdiri dari 32 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 39 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Dalam pembekalan, Yudhi mengingatkan, setiap peserta diharapkan menjaga nama baik dirinya, keluarga, dan terlebih almamater. Selain itu, peserta harus benar-benar menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian) agar tercermin seorang guru yang profesional dan hubungan UIN Jakarta dan pihak sekolah dapat berjalan harmonis.
“Seorang guru harus lebih tampil beda dan berwibawa, kalian ke sana bukan sekadar mengajar, tetapi lebih dari itu. Karena itu jangan menyia-nyiakan kesempatan ini,†ujarnya.
Di sekolah, para peserta akan menerima pengarahan dari tugas-tugas yang diberikan Kepala Sekolah, Dosen Pembimbing, dan Guru Pamong. Selain itu, setiap peserta diberikan buku panduan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai harapkan.
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FITK Dr Nurlena MA menilai istilah PPKT merupakan redefinisi dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Menurut Nurlena dalam praktik keduanya (KKN dan PPL) terasa adanya tumpang tindih antara keduanya, dan tidak terfokuskan. Lebih dari itu, karena praktik keguruan yang dilakukan mahasiswa pada saat KKN hanya dipandang sebagai kegiatan pengabdian, pelaksanaannya tidak mengikuti prosedur, mekanisme, dan rambu-rambu yang berlaku dalam praktik mengajar. Hal itu diperparah pembimbing KKN yang bukan dosen kependidikan. Dengan demikian proses dan hasilnya tidak efektif.
“Berawal dari pemikiran itulah istilah tersebut diubah, agar ada optimalisasi keterampilan mahasiswa dalam dunia pendidikan dan profesional dalam bidangnya, sehingga mahasiswa berkompeten, serta terfokus untuk bidang pendidikan, dan tidak tercampur aduk dengan kegiatan di luar sekolah,†ujar Nurlena saat ditemui UIN Online di ruang kerjanya, Senin (18/01). []