Final Round?

Final Round?

Oleh Gun Gun Heryanto

TIBALAH saatnya Indonesia memilih. Rangkaian proses demokrasi yang cukup panjang dengan segala ornamennya, memasuki fase-fase krusial. Berbagai teknik dan strategi marketing politik guna mengonstruksi citra diri kandidat di mata dan hati pemilih tuntas sudah. Para kandidat capres dan cawapres sudah diberi waktu lebih dari cukup untuk mengemas dan memperlihatkan berbagai kekuatan yang ada pada diri mereka.Nyaris tak ada lelah mereka mengunjungi setiap jengkal bumi pertiwi ini dengan balutan semangat dan motivasi yang sama, yakni melenggang menuju istana sebagai pemenang.

Pada 8 Juli,seluruh rakyat yang memiliki hak suara, seyogianya menjadi penentu masa depan Indonesia. Namun, benarkah hari penconterangan akan menjadi ronde terakhir dari kontestasi politik lima tahunan di negeri ini? Atau, justru menjadi awal dari fase turbulensi politik yang mesti diwaspadai.Alihalih menghadirkan demokrasi yang elegan,pemilu malah bisa menjadi awal lumpuhnya esensi demokrasi, jika rakyat sebagai pemegang mandat menjadi tuna kuasa (powerless) atau menjadi kelompok bungkam (muted group).

Konstruksi Kemenangan

Banyak cara menggapai Istana, namun hanya satu pasangan yang akan memperolehnya. Karena itu diperlukan mental kenegarawanan untuk memiliki makna mendalam akan hakikat kemenangan itu sendiri.Selama ini muncul konstruksi makna bahwa kemenangan selalu diidentikkan dengan hasil akhir.

Kemenangan mematri prestise, kekuasaan, dan legitimasi. Kerap kali juga diikuti oleh egosentrisme dan rasionalitas pragmatis guna mencapai kegemilangan dari kemenangan itu. Tak ada yang salah dengan hasil akhir kemenangan, terlebih jika didukung oleh kualitas proses yang menjunjung tinggi keluhuran makna kemenangan itu sendiri.

Namun, jika kemenangan berdiri di atas fondasi konspirasi hitam, rasisme, politik korporatisme, dan kesepakatan-kesepakatan dengan invisible hand dari kekuatan multinasional yang membahayakan kehormatan negara kita, maka wajar jika kita menyebut kemenangan itu sebagai genta mati demokrasi. Begitu pun bagi pihak yang tak menikmati penahbisan kemenangan atas dirinya,maka sangat mungkin tergoda untuk mengaktualkan energi negatif kekalahannya itu menjadi serentetan aktivitas yang juga membahayakan demokrasi.

Prosesi demokrasi ditempatkan dalam hitam putih egosentrisme kemenangan dan pembangkangan atas vonis kekalahan. Kita memiliki catatan historis tentang kemenangan yang dipaksakan seperti terjadi di zaman Orde Baru. Selama 32 tahun Soeharto selalu menjadi pemenang,namun bukan kemenangan yang dilahirkan dari rahim demokrasi, melainkan kemenangan yang dikendalikan secara paksa.

Meminjam istilah dari pemikir Louis Althusser, berarti ada “ideological state apparatuses” dan the repressive state apparatus yang dapat memaksakan kemenangan bagi rezim berkuasa. Aparatus negara yang menjadi alat ideologis atau represif itu dapat mewujud dalam bentuk pemerintah, polisi,tentara,pengadilan, keluarga,agama,bahkan media massa.Termasuk juga dalam konteks pemilu ini adalah para penyelenggara pemilu, dari KPU pusat hingga TPS. Sangat mungkin mereka tergoda untuk tunduk pada desain pihak-pihak tertentu yang menghendaki kemenangan, meskipun harus mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Karenanya, wajar jika dalam momentum pemilu ini kita kembali merekonstruksi makna kemenangan. Menurut, Peter L Berger dan Thomas Luckmann (1990),reality is socially constructed. Dengan demikian, dalam proses sosial, individu manusia dipandang sebagai pencipta realitas sosial yang relatif bebas di dalam dunia sosialnya. Istilah konstruksi sosial atas realitas (social construction of reality) didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi di mana individu menciptakan secara terus-menerus suatu realitas yang dimiliki dan dialami bersama secara subjektif.


Pelembagaan dan Legitimasi

Makna kemenangan pemilu bisa dikonstruksikan oleh cara pandang kita. Sangat mungkin, kemenangan berorientasi hasil akhir (goal oriented) dan terlepas dari moralitas, seolah-olah sahih dan menjadi realitas objektif.Kita menyadari bahwa realitas obyektif merupakan suatu kompleks definisi realitas (termasuk cara pandang dan keyakinan) serta rutinitas tindakan yang telah mapan terpola.

Secara umum, dihayati oleh individu sebagai fakta.Banyak tim sukses yang memiliki semangat “Apa pun caranya yang penting menang!” Bisa jadi gejala ini kian kronis karena dua hal. Pertama,karena adanya pelembagaan. Artinya ada proses pembiasaan curang dalam pemilu.Mulai dari pendaftaran pemilih tetap (DPT), kampanye hitam berbau SARA atau rasisme,serangan fajar saat hari H pencontrengan, hingga nanti pada saat proses rekapitulasi hasil suara.

Tiap tindakan yang sering diulang pada akhirnya akan menjadi suatu pola yang bisa direproduksi dan dipahami oleh pelakunya sebagai hal yang sahih, lumrah dan apa adanya. Kedua,legitimasi yang berfungsi membuat objektivasi tentang berbagai kecurangan yang sudah dilembagakan tadi,menjadi tersedia secara objektif dan masuk akal secara subjektif.Yang berbahaya adalah, tatkala semua karut marut soal pemilu tadi justru diperkokoh oleh ekspresi simbolik media massa dan elite masyarakat.

Alhasil,hal itu menjadi konstruksi definisi realitas yang dimiliki individu warga negara melalui proses internalisasi mereka.Selama masa kampanye, gejala seperti itu menguat di masyarakat.Misalnya kian intensifnya produk hasil riset bercita rasa pemesan.Perbedaan hasil riset bukan karena perbedaan metodologi, melainkan lebih karena perbedaan siapa sponsor mereka.

Ironisnya, banyak konsultan politik bertopeng lembaga survei independen itu justru banyak dimotori oleh intelektual muda yang sesungguhnya memiliki peluang untuk berkiprah dalam keluhuran politik Indonesia masa depan. Begitu pun media,tak lagi mampu menjadi ruang publik seperti dimimpikan oleh pemikir Jerman Jurgen Habermas.Melainkan,kian kukuh sebagai instrumen bisnis yang juga mesti adaptif dengan kecermatan memilih patrondalam politik.

Seharusnya media menjadi institusi yang tidak berada dalam represi rezim kapital atau intervensi negara dan kelompok kepentingan tertentu, melainkan menjadi alat kontrol atas proses demokrasi sekaligus penguat proses literasi politik dari pemilih. Dengan kondisi seperti sekarang,wajar jika kemudian media tak mampu berbuat adil dalam memberi ruang bagi semua kandidat, terlebih berbuat adil terhadap pemilih.

Harga Demokrasi

Banyak pihak yang mengampanyekan pilpres satu putaran dengan alasan penghematan anggaran. Sekilas tampak sebuah iktikad yang mulia dan menunjukkan empati akan nilai efektivitas dan efisiensi biaya. Seperti kita ketahui, ongkos satu kali putaran pilpres itu kurang lebih Rp4 triliun.

Artinya, jika harus ada putaran ke dua, sudah pasti ada biaya tambahan yang dikeluarkan negara.Namun, substansi penyelenggaraan pemilu adalah kekuasaan rakyat itu sendiri. Jika pun Indonesia memilih salah satu pasangan dan menang dalam satu kali putaran, itu harus diterima sebagai hakikat demokrasi. Begitu juga sebaliknya, semahal apa pun ongkosnya, demi demokrasi yang jujur dan adil, berapa putaran pun pemilu harus tetap dilaksanakan.

Ada kekhawatiran kampanye pemilu satu putaran justru bukan melahirkan fatsun politik, melainkan menstimulasi lahirnya aparatus pemenangan gaya machievelist di tiap tingkatan penyelenggara pemilu. Biarkan pemilu berjalan dengan hakikat nilai-nilai demokrasi yang terkandung di dalamnya.Satu, dua,atauberapaputaranpunhanyalah persoalan konsensus untuk melahirkan pemenang yang mengantongi mandat kekuasaan. Hakikat kemenangan tak hanya hasil akhir jabatan RI-1 atau RI-2, melainkan juga proses menuju itu.

Menjalankan kompetisi secara sehat serta memberi inspirasi bagi banyak orang. Rivalitas akan berjalan happy ending jika elite politik kita mampu berbagi nilai respek. Satu pasang akan ke istana dan yang lain bersedia membangun kekuatan oposisi yang kuat agar muncul keseimbangan kekuasaan.(*)

Tulisan ini telah dimuat di Seputar Indonesia, 7 Juli 2009

Penulis adalah Dosen Komunikasi Politik di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta dan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute.

Â