FIKES Inisiasi Nota Kesepahaman antara UIN Jakarta dengan BKKBN
BERITA UIN Online— FIKES dan Bagian Kerjasama UIN Jakarta melakukan pertemuan virtual dengan jajaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) untuk membahas draf nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga tersebut (Jum’at, 7/04/2022).
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil rektor bidang Kerjasama dan Kelembagaan, Lily Suraya Eka Putri, Dekan FIKES UIN Jakarta, Zilhadia, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama FIKES Ida Rosyidah dan Fakultas Kedokteran, Endah, serta Ketua Sema Uin Jakarta, Mohamad Sahrul. Sementara dari BKKBN yaitu Direktur Kerjasama Pendidikan Kependudukan, Edi Setiawan, perwakilan dari Biro Hukum dan sejumlah pejabat BKKBN lainnya.
Kerjasama UIN Jakarta dengan BKKBN ini sangat penting terutama untuk percepatan penurunan stunting, yang menjadi salah satu problem Kesehatan yang terbesar di Indonesia. Kegiatan ini diinisiasi oleh FIKES UIN Jakarta.
Zilhadia dalam sambutannya menegaskan bahwa “masalah stunting merupakan salah satu problem Kesehatan di Indonesia yang perlu penanganan dari berbagai pihak. FIKES UIN Jakarta sebenarnya telah turut serta dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui Program Intervensi Promosi Kesehatan dalam Pencegahan Stunting melalui Pendidikan Gizi Bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Ibu Balita yang dilakukan di Kabupaten Gianyar, Bali di tahun 2021”. Zilhadia menegaskan “meskipun kecil, kontribusi FIKES UIN Jakarta sangat dibutuhkan untuk upaya penanganan stunting ini”. paparnya.
Pada paparannya Edi Setiawan menjelaskan bahwa stunting merupakan problem yang kompleks dana menyangkut berbagai aspek karena itu perlu pendekatan multidimensi, tidak hanya terbatas pada bidang Kesehatan. Dengan demikian, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan stunting ini, termasuk civitas akademika di perguruan tinggi. Peran dosen dan mahasiswa sangat dibutuhkan baik dalam melakukan penelitian maupun promotive sebagai upaya preventif.
Sebagai upaya untuk akselerasi penurunan stunting, Edi Setiawan memaparkan “BKKBN sudah melakukan Kerjasama dengan berupa dukungan legal dengan berbagai lembaga perguruan Tinggi yaitu dengan Forum Rektor Seluruh Indonesia dan Konsorsium Muhammadiyah Aisyiyah. Saat ini sudah melakukan MoU dengan sekitar 321, dan sudah ada sekitar 8 (delapan perguruan Tinggi) yang melaksanakan MBKM dengan tema stunting yaitu Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Diponegoro (Provinsi Jawa Tengah), Universitas Mataram (Nusa Tenggara Barat/NTB), Universitas Riau (Provinsi Riau), Universitas Teuku Umar, Universitas Malikussaleh, dan Universitas Abulyatama (Provinsi Aceh)”.
Terkait dana, menurut Edi Setiawan, BKKBN sendiri tidak memiliki lokasi anggaran khusus untuk pendanaan kegiatan akselerasi penurunan stunting dalam rangka Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, tetapi dana tersebut dititipkan negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, khususnya di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek), yang telah menetapkan program Matching Fund atau pendanaan pendamping antara kampus dan mitra.
Menanggapi adanya pendanaan akselerasi penurunan yang dikelola oleh Ditjen Dikti Ristek ini, Lily Suraya menyayangkan karena UIN Jakarta yang berada di bawah naungan Kementrian Agama sudah pasti tidak dapat mengakses dana tersebut, karena adanya dikotomi Perguruan Tinggi Umum di bawah Kemendikbud dan Perguruan Tinggi Agama di bawah Kementrian Agama. Karena itu, Edi Setiawan menyarankan perlunya UIN Jakarta melakukan pendekatan pada Kemenag untuk program akselerasi penurunan stunting karena Kemenag sudah memiliki MoU dengan BKKBN. (sam/ir)