FGD Senat PTKIN Se-Indonesia: Peran Strategis Senat Bagi Penguatan Akademik Unggul dan Bereputasi Internasional

FGD Senat PTKIN Se-Indonesia: Peran Strategis Senat Bagi Penguatan Akademik Unggul dan Bereputasi Internasional

Medan, Berita UIN Online — Senat PTKIN se-Indonesia telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat-Minggu (19-21/07) di Wings Hotel, Medan. Acara yang digagas oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan sebagian anggota senat PTKIN se-Indonesia. Turut hadir dan berpartisipasi dalam forum tersebut, perwakilan Senat Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag (Sekretaris Senat Universitas) dan Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag (Ketua Komisi Dikjar). Acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban tesebut dilaksanakan dalam bentuk sharing session pengalaman dan gagasan dari masing-masing institusi, terutama peran strategis senat untuk penguatan akademik PTKIN unggul dan bereputasi internasional. Kegiatan dilanjutkan dengan sidang komisi yang dibuat dalam lima bidang komisi serta sidang pleno untuk merumuskan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi. 

Sekretaris Senat Univesitas, Prof. Masri Mansoer kepada tim kontributor Senat mengatakan, beberapa pokok pikiran yang berkembang dalam kegiatan tersebut antara lain terkait peran dan fungsi senat dalam upaya peguatan PTKIN unggul dan bereputasi internasional serta mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. 

“Menjadi kesadaran bersama bahwa perguruan tinggi merupakan pusat keunggulan (center of excellence) dalam membangun keilmuan dan peradaban luhur bangsa melalui penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas” tandasnya.

Masih menurutnya, bahwa dalam menjalankan fungsinya tersebut, perguruan tinggi perlu ditopang dengan adanya sistem yang baik, struktur organisasi dalam kerangka tata kelola yang baik pula (good university governance), serta atmosfir akademik yang kondusif. 

Pada kesempatan yang sama, Prof Euis Amalia menambahkan, bahwa salah satu organ penting pada perguruan tinggi adalah Senat, karena merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di Perguruan Tinggi dalam hal ini PTKIN. 

“Dalam peraturan Menteri dinyatakan bahwa senat memiliki tugas dan fungsi dalam menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dibidang akademik” tuturnya. 

Ditambahkannya, senat berperan dalam memberikan pertimbangan dan mengawasi terhadap seluruh kegiatan akademik berupa pendidikan dan pengajaran, kebijakan mutu akademik, penelitian, pengabdian, pengembangan kemahasiswaan dan alumni, penegakan kode etik, pengembangan kerjasama kelembagaan, dan perencanaan strategis. 

“Untuk itu, perlu terbangun pola hubungan yang setara, harmonis dan dinamis antara senat dalam tugas dan fungsinya dengan pimpinan perguruan tinggi sebagai pelaksana untuk bersama membangun institusi pendidikan yang unggul dan berkualitas” ujar Ketua Dikjar tersebut. 

Dijelaskannya pula, bahwa dalam kerangka mewujudkan visi Indonesia Emas, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah terkait Sumber Daya manusia (SDM) unggul yang mampu berkompetisi dalam konteks internasional dan global, beradaptasi dengan teknologi digital, menyesuaikan diri di era perubahan yang cepat (distruptive era) dan kemampuan untuk bertahan dalam jangka panjang (sustainability). 

“Dalam konteks ini perguruan tinggi diharapkan memiliki kebijakan yang responsif dan progressif untuk merespon berbagai situasi dan kondisi yang sangat cepat dan dinamis serta mampu memberikan solusi terbaik terhadap berbagai problem internal maupun eksternal tersebut. Untuk hal tersebut senat diharapkan dapat berperan optimal karena secara kelembagaan dan keanggotaan terdiri dari para guru besar, utusan dosen dan secara ex officio pimpinan fakultas dan rektorat. Senat merupakan kekuatan sosial dan kekuatan moral di PTKIN, sudah semestinya memiliki daya dorong yang kuat, memecahkan berbagai permasalahan sekaligus menemukan solusi tepat dan proporsional dalam kerangka mendukung visi, misi, tujuan perguruan tinggi. Untuk itu penguatan kapasitas senat di PTKIN merupakan sesuatu yang sangat urgen sehingga mampu berperan aktif dalam penegakan nilai nilai moral akademik dan nilai-nilai luhur di kampus maupun masyarakat di sekitarnya” papar Guru Besar FEB UIN Jakarta itu. 

Sebagai informasi, melalui FGD senat PTKIN se-Indoensia ini juga dihasilkan enam rekomendasi penting yang salah satunya adalah kesepakatan pembentukan Forum Senat PTKIN Se-Indonesia. Kepemimpinan forum ini dibentuk secara kolektif kolegial berupa presidium yang terdiri 13 perwakilan dari PTKIN tingkat UIN, IAIN dan STAIN yang juga merepresetasikan keterwakilan wilayah. Risalah FGD akan diserahkan oleh peresidium ke Kementerian Agama RI dan disepakat pertemuan berikutnya di UIN lainnya seusai dengan kesepakatan dan kesiapannya. 

WhatsApp Image 2024-07-25 at 12.29.40

 

WhatsApp Image 2024-07-23 at 10.42.28 AM

(Kontributor Senat)