FEB UIN JAKARTA-OJK GELAR STUDIUM GENERAL STRATEGI KONSOLIDASI BANK SYARIAH PASCA UU P2SK

FEB UIN JAKARTA-OJK GELAR STUDIUM GENERAL STRATEGI KONSOLIDASI BANK SYARIAH PASCA UU P2SK

Gedung Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Berita UIN Online - Dalam rangka ulang tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ke-12. "OJK mengajar" menggelar studium general bertema strategi konsolidasi bank syariah pasca UU P2SK. Acara ini diselenggarakan di Ruang Theater Gedung Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada (06/11/2023).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta Prof. Dr. Ibnu Qizam SE., M.Si., Ak., CA dalam sambutannya mengungkapkan harapan memiliki program vokasi guna membantu pengembangan OJK terutama dalam segi SDM yang dapat bersinergi dan bekerja sama dengan FEB. Selain itu beliau juga menyampaikan keinginannya untuk OJK dapat membuat sebuah program yang dapat melibatkan langsung para dosen dan mahasiswa untuk mensupport agenda OJK terutama dalam penguatan perbankan syariah.

"FEB memiliki 8 program studi dari sekian banyak program itu student body 3800. Meskipun kami ber angan untuk memiliki program semacam vokasi jika memungkinkan, sehingga akan gayung bersambut untuk pengembangan OJK kedepan agar adanya semacam pengembangan SDM yang barangkali dapat bersinergi dengan OJK. Barangkali ada keterlibatan mahasiswa dan dosen dapat mensupport penguatan agenda OJK dalam berbagai bentuk, kiprah OJK mengimplementasikan penguatan undang-undang no.4 tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tersebut." ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala eksekutif pengawas perbankan Dr. Dian Ediana Rae turut hadir sebagai Keynote speaker. Dian Ediana mengatakan beberapa poin-poin penting yang perlu diketahui serta tantangan dalam pengembangan perbankan syariah, tentang bagaimana mengembangkan perbankan syariah dari segala aspek. Terutama bagaimana menghadapi refleksikan moral, akhlak dan islam yang rahmatan lil alamin untuk benar ada di dalam praktik perbankan syariah. 

"Ada rencana kebijakan spin off. namun dengan catatan tidak boleh membuat reputasi perbankan syariah menjadi buruk" jelas Kepala Eskekutof Pengawas Perbankan.

Selain itu ia juga mengatakan ada rencana lain yang akan dilakukan dalam konsolidasi perbankan dari regulasi undang-undang no.4 tahun 2023 yaitu membentuk komite perbankan syariah sebagai jembatan untuk mengakselerasi hubungan sinergi antara ahli dengan para praktisi. Tak hanya itu, dalam sambutannya ia juga menerangkan tujuan menggelar "OJK mengajar".

 "Acara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai update UU P2SK nanti akan dibahas growth konsep-konsep perbankan syariah, bagaimana peta jalan yang akan kita tempuh. Yang ingin kita capai terkait perubahan UU P2SK dimaksudkan menjadikan perkembangan perbankan syariah dapat dihandle dengan baik mulai dari regulasi, produk, digitalisasi nya hingga pendekatan (approach) kepada masyarakat. "terangnya.

Hadir sebagai narasumber Kepala Departemen Perbankan Syariah Deden firman Hendarsyah yang dimoderatori oleh Ketua Program Studi Doktor Perbankan Syariah Prof. Dr. Nuryanto Al Arif M.Si

Dalam pemaparannya Deden Firman Hendarsyah menjelaskan tentang OJK, perjalanan OJK dan UU P2SK - Aspek-aspek perubahan yang berhubungan dengan OJK yaitu OJK sebagai regulator, meningkatkan daya saing integritas pasar serta arah pengembangan dan penguatan perbankan syariah. Selain itu, ia juga menerangkan tantangan konsolidasi perbankan.

"Konsolidasi tak lepas dari tantangan, masalah branding produk yang akan munculkan. Budaya kerja yang berbeda. Remunerasi (penyesuaian). Pengurangan pegawai bisa terjadi (PHK)."ujarnya

Namun, tujuan Konsolidasi ini, tambahnya, sebenernya dilakukan untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing  industri perbankan nasional. Meningkatkan skala ekonomi bank. Mendorong perbankan nasional tidak hanya di lingkungan domestik namun juga kompetitif di lingkungan dan  global. (ALIFFIA HAFIIZHAH/FNH)