FDIKOM UIN Jakarta Gelar Seminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia

FDIKOM UIN Jakarta Gelar Seminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia

Keterbukaan informasi publik adalah sebuah kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga merupakan pondasi yang penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Demokratisasi media penyiaran mengacu pada negara-negara yang menganut sistem demokrasi. Media penyiaran adalah bagian penting dari kontrol sosial negara. Untuk melihat dan mengetahui demokratis atau tidaknya suatu negara, tidak cukup hanya mengamati perubahan sistem politik dan tidak hanya melihat keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pergantian kepemimpinan. Namun, terdapat juga perubahan yang sangat penting dalam sistem media penyiaran, karena merupakan bagian dari proses demokratisasi. Untuk membangun masyarakat demokratis juga harus dilakukan upaya perubahan sistem media penyiaran itu sendiri.

Keterbukaan informasi publik dan demokratisasi media penyiaran di Indonesia menjadi potensi industri besar yang harus diberi ruang, namun nilai-nilai etika dan budaya masyarakat harus tetap diperhatikan dan peka terhadap media itu sendiri, karena keterbukaan informasi dan media penyiaran mempunyai kekhasan dan ciri khas tersendiri, serta sistem distribusinya yang menggunakan ruang publik.

Dalam konteks tersebut, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Demokratisasi Media Penyiaran dan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia”. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Auditorium Prof. Dr. Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis (11/7/2024) mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB terdiri dari dua 2 sesi. Peserta seminar nasional ini dari kalangan dosen, mahasiswa, sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, praktisi media, dan komunitas masyarakat.

Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., menjabarkan dua tujuan utama mengadakan seminar nasional ini. Pertama, mendiskusikan hal substansial dari implementasi keterbukaan informasi publik dan arah revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. Hal ini penting, untuk mengidentifikasi serta mengakomodir catatan dan masukan para akademisi dan para pegiat kekuatan sipil. Kedua, menjadi arena pertukaran pemikiran yang demokratis guna bersamasama menguatkan kebebasan bertanggungjawab yang menjadi hal fundamental bagi bangsa Indonesia.

Senada dengan Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Fita Fathurokhmah, M.Si., mengatakan bahwa Seminar Nasional dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia” diselenggarakan juga sebagai upaya penerapan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) di FDIKOM UIN Jakarta sebagai pendekatan dalam sistem pendidikan yang fokus pada kompetensi mahasiswa sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan kompetensi lulusan yang lebih relevan dengan dunia kerja dapat dicapai sesuai dengan era keterbukaan informasi dan industri media. Seminar nasional ini juga sebagai upaya kerjasama bidang akademik terkait kegiatan dengan mengundang dosen tamu yang memberikan pengayaan ilmu pada mahasiswa tentang keterbukaan informasi merupakan bagian dari aktualisasi dari nilai-nilai Pancasila. Setiap warga negara memiliki hak dan kewenangan untuk memperoleh informasi. Keterbukaan informasi harus di imbangi dengan nilai-nilai budaya dan keagamaan.

Selain itu, seminar nasional ini juga akan menghadirkan Keynote Speakers: Ubaidillah, S.Sos, M.Pd (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia), Prof. Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si (Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi). Pada sesi satu seminar nasional bertemakan “Keterbukaan Informasi Publik: Undang-Undang Keterbukaan Publik” menghadirkan Latief Siregar (Jurnalis Senior dan Mantan Pemimpin Redaksi MNC TV), Dr. Ismail Cawidu, M.Si (Dosen FDIKOM UIN Jakarta), H. Luqman Hakim Arifin, S.Fil (Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta).

Selanjutnya, pada sesi dua, seminar nasional bertemakan “Quo Vadis Revisi Undang-Undang Penyiaran” dengan menghadirkan Prof. Dr. Masduki, M.Si (Komite Nasional Reformasi Penyiaran), Evri Rizqi Monarshi, S.K.M (Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat), Dr. Bintan Humeira, M.Si (Dosen FDIKOM UIN Jakarta).

Terakhir, Dekan FDIKOM berharap acara seminar nasional ini muncul rekomendasirekomendasi penting untuk implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus revisi UU Penyiaran. Sehingga forum akademik ini akan memiliki makna penting dan strategis.

Narahubung: Muh. Yahya Saraka, M.Sos (085215393543)