Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Lolos Seleksi Administrasi Zona Integritas Kemenag RI Tahun 2024
FSH UIN Jakarta, Berita UIN Online- Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berhasil lolos seleksi administrasi dalam evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat Kementerian Agama nomor B-3380/IJ/PS.00/09/2024 tertanggal 3 September 2024.
Dari total 57 satuan kerja yang diusulkan oleh Kementerian Agama, 31 satuan kerja berhasil lolos ke tahap selanjutnya, sementara 26 lainnya dinyatakan tidak lolos. FSH UIN Jakarta menjadi salah satu dari dua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang lolos seleksi administrasi, bersama dengan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Bandung.
Kepala Biro Humas Kementerian Agama, Akhmad Fauzin. S.Ag.,M.SI., menjelaskan "Kami sangat mengapresiasi upaya FSH UIN Jakarta dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen mereka terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas." Jelasnya.
Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras seluruh civitas academica FSH. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas kami menuju tahap selanjutnya," ujarnya.
Tahap berikutnya adalah penilaian desk evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN), yang akan dilakukan baik secara langsung, tidak langsung, maupun melalui kunjungan tanpa pemberitahuan ke FSH UIN Jakarta.
Sementara itu, untuk 26 satuan kerja yang tidak lolos tahap administrasi, Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama sedang memproses sanggahan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keberhasilan FSH UIN Jakarta dalam tahap ini membawa harapan baru bagi upaya reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi Islam. Masyarakat akademik kini menantikan hasil akhir dari proses evaluasi ini, yang diharapkan akan mengukuhkan komitmen FSH terhadap zona integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
(Rizkiyah Gustiana/Fauziah M./Raihan Lail Ramadhan)