Dukung Perlindungan Mahasiswa Peserta PBAK 2026, PSGA Siap Layani Aduan Mahasiswa

Dukung Perlindungan Mahasiswa Peserta PBAK 2026, PSGA Siap Layani Aduan Mahasiswa

Layanan PSGA
Gedung Rektorat
, UIN Online—Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membuka layanan pengaduan bagi mahasiswa baru selama rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026. Layanan ini disiapkan untuk memastikan seluruh mahasiswa dapat mengikuti PBAK dalam suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Kepala PSGA UIN Jakarta, Dr. Hj. Wiwi Siti Syajaroh, M.A., dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/08/2026), mengatakan mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman selama mengikuti seluruh rangkaian PBAK. Karena itu, PSGA mengajak mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila mengalami, melihat, atau mengetahui tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan peserta.

“Jangan takut untuk melapor. PSGA siap menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan dengan tetap menjaga privasi dan kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengaduan dapat disampaikan apabila mahasiswa mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, pelecehan, perundungan (bullying), maupun bentuk kejadian lain yang membuat mahasiswa merasa tidak aman selama pelaksanaan PBAK.

Menurut Wiwi, keberadaan layanan pengaduan bukan hanya sebagai mekanisme penanganan ketika terjadi persoalan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya kampus yang saling menghargai dan memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademika.

“PBAK harus menjadi ruang yang edukatif dan menyenangkan bagi mahasiswa baru. Karena itu, mari kita saling menjaga, menghormati, dan memastikan tidak ada tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” katanya.

 

Pengaduan Dijaga Kerahasiaannya

Untuk memudahkan mahasiswa menyampaikan laporan, PSGA menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses secara daring melalui formulir yang telah disiapkan. Mahasiswa dapat menyampaikan laporan melalui Form Pengaduan PSGA PBAK 2026 atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada materi publikasi PSGA.

Dalam proses penanganannya, laporan akan diterima dan ditindaklanjuti oleh case manager PSGA sesuai dengan fakultas masing-masing. Mekanisme tersebut diharapkan memudahkan mahasiswa memperoleh pendampingan dan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan.

PSGA juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir untuk menyampaikan laporan. Identitas dan informasi yang diberikan akan diperlakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan privasi pelapor.

Selain melalui formulir pengaduan, mahasiswa dapat menghubungi case manager PSGA berdasarkan kelompok fakultas yang telah ditunjuk:

  • FITK, FAH, dan Fakultas Ushuluddin: Syifa — 082264292988
  • FSH, FDIKOM, dan FDI: Syifa — 081916768393
  • FPsi dan FEB: Visca — 085591634513
  • FST dan FIKES: Nasya — 08881188801
  • FK dan FISIP: Zindu — 081284294893

 

PSGA juga menyediakan informasi lebih lanjut mengenai kelembagaan dan layanan PSGA yang dapat diakses melalui Informasi PSGA UIN Jakarta. “Jangan takut untuk melapor. Karena setiap mahasiswa berhak merasa aman, dihargai, dan dilindungi,” pesan PSGA,” tandasnya.

Melalui layanan ini, Dosen Fakultas Ushuluddin ini berharap seluruh mahasiswa baru dapat mengikuti PBAK 2026 dengan rasa aman dan nyaman. PSGA juga mengajak seluruh peserta dan panitia untuk bersama-sama membangun lingkungan PBAK yang tertib, edukatif, humanis, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

(Pusat Informasi dan Humas LP2M UIN Jakarta)