Dua Fungsi Kepemimpinan
Dalam kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, al-Mawardi mengatakan bahwa kepemimpinan adalah satu tema yang bertujuan menggantikan kenabian. Fungsinya adalah menjaga agama (keberlangsungan akidah, syariah, dan akhlak) dan mengatur urusan dunia (negara dan kekuasaan). Oleh karena itu, mengangkat pemimpin bagi orang yang tinggal dalam satu negara hukumnya wajib berdasar ijma (kesepakatan) ulama.
Agar kedua fungi itu terealisir, rakyat wajib mentaatinya. Nabi SAW bersabda, “Mendengar dan taat (kepada pemimpin) adalah wajib bagi setiap muslim, baik (terhadap perkara) yang dia sukai maupun yang tidak dia sukai, selama dia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan. Adapun jika dia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar dan taat” (HR. Bukhari).
Saking pentingnya eksistensi kepemimpinan dalam suatu negara dan kekuasaan, Ibnu Taymiyah dalam al-Siyasah al-Syar’iyah mengatakan bahwa enam puluh tahun di bawah kepemimpinan seorang pemimpin yang zalim itu lebih baik ketimbang satu malam tanpa kepemimpinan. Sekali lagi, logika ini dibangun untuk mengejawantahkan dua fungsi kepemimpinan, yakni menjaga agama dan mengatur dunia.
alam satu kesempatan, Nabi SAW bersabda, “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Sedangkan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, kalian mengutuk mereka dan mereka pun mengutuk kalian”.
Mereka berkata, “Kemudian kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka ketika itu?’ Nabi SAWmenjawab, “Tidak, selama mereka mendirikan shalat bersama kalian. Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat bersama kalian. Siapa saja dipimpin oleh seorang pemimpin, lalu dia melihatnya bermaksiat kepada Allah, hendaknya dia membenci perbuatan itu dan janganlah dia melepas dari ketaatan kepadanya” (HR. Muslim).
Lagi-lagi, hadits di atas bertujuan untuk mempertahankan dua fungsi kepemimpinan. Tak hanya itu, Nabi SAW juga memberi pengajaran kepada umatnya tentang cara terbaik menyampaikan aspirasi kepada pemimpin yang dianggap menyimpang dan perlu untuk diberi nasihat. Ternyata, caranya bukan dengan berdemonstrasi dengan menggerakkan masa dalam satu titik konsentrasi.
Namun sabda Nabi SAW, “Siapa saja yang ingin menasihati penguasa untuk suatu perkara, maka janganlah dia menasihati secara terang-terangan. Akan tetapi, gapailah tangannya dan menyepilah dengannya. Jika sang penguasa menerima (nasihat itu), itulah yang diinginkan. Jika tidak, maka dia telah menunaikan kewajibannya” (HR. Ahmad). Inilah cara islami menyampaikan aspirasi. Tentu tujuannya adalah agar negara tidak chaos (kacau).
Oleh karena itu, setiap warga negara wajib menjaga keutuhan kepemimpinan yang sah. Nabi SAW ajarkan, “Barangsiapa yang mendatangi kalian dalam keadaan kalian telah bersatu dalam satu kepemimpinan, kemudian dia ingin memutus persatuan kalian atau ingin memecah-belah jamaah kalian, maka perangilah orang itu” (HR. Muslim). Inilah ketegasan kepemimpinan Nabi SAW yang diwariskan kepada umatnya agar dua fungsi kepemimpinan di atas terjaga. (sam/mf)