Dosen UIN Jakarta: Relasi Konstruktif Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Dosen UIN Jakarta: Relasi Konstruktif Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Brebes, Berita UIN Online Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan pentingnya membangun relasi yang konstruktif di lingkungan pendidikan sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Brebes yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Fattah, Tegalgandu, Wanasari, Brebes, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ratusan kiai dan nyai pengasuh pesantren tersebut membahas penguatan tata kelola pesantren yang aman, sehat, dan ramah bagi seluruh warga pendidikan.

Dalam paparannya, Suwendi menjelaskan bahwa berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan umumnya berakar pada relasi kuasa yang tidak sehat. Karena itu, setiap lembaga pendidikan perlu membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

“Lembaga pendidikan perlu membangun mekanisme pencegahan kekerasan, menyediakan sistem pengaduan yang aman, serta memberikan pendidikan mengenai relasi yang sehat agar setiap warga lembaga memahami hak dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Menurut Suwendi, relasi yang terbangun di lingkungan pesantren memiliki karakter yang kompleks karena mencakup aspek spiritual, akademik, sosial, ekonomi, hingga psikologis. Kondisi tersebut menempatkan guru atau pengasuh pada posisi otoritas yang lebih besar dibandingkan santri sehingga memerlukan mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang memadai.

Ia menekankan bahwa komunitas pesantren perlu mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan relasi kuasa, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik dan verbal, manipulasi spiritual, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, hingga ancaman yang menggunakan legitimasi agama sebagai alat pembenaran.

Meski demikian, Suwendi menegaskan bahwa tradisi penghormatan kepada guru atau ta’zhim tetap merupakan bagian penting dari pendidikan pesantren. Namun, nilai tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas yang menutup ruang bagi santri untuk menyampaikan keberatan terhadap tindakan yang bertentangan dengan agama, hukum, maupun etika.

“Santri perlu dididik menjadi pribadi yang santun dan hormat kepada guru, tetapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk menyampaikan keberatan ketika menghadapi tindakan yang bertentangan dengan agama, hukum, maupun etika,” tegasnya.

Selain membahas relasi kuasa, Suwendi juga mengingatkan pentingnya membedakan secara tegas antara disiplin dan kekerasan dalam proses pendidikan. Menurutnya, disiplin merupakan bagian dari pendidikan karakter yang dilakukan secara proporsional, terukur, dan mendidik, sedangkan kekerasan justru merendahkan martabat kemanusiaan dan tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan.

“Pesantren harus mampu membedakan secara tegas antara disiplin dan kekerasan. Disiplin adalah bagian dari pendidikan karakter, sedangkan kekerasan adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak memiliki tempat dalam lembaga pendidikan,” pungkasnya.

Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Brebes turut menghadirkan Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah KH. Nur Machin Chudlori, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H. M. Aqso, M.Ag., serta Ipda Ruth Yosi Natalia dari Polres Brebes. Melalui forum tersebut, para peserta diajak memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

(Rilis FK UIN Jakarta)

Tag :