Dokumentasi Penguatan TKKU Badan Usaha Sekolah UIN Jakarta
AR
AI
Azka Raysa, Arifin Ilham
Rilis PIH UIN Jakarta
UIN Jakarta melalui Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. beserta jajarannya menjamin prosesi penguatan ini sebagai bagian dari proses integrasi lembaga pendidikan anak usia dini ke dalam Badan Usaha Sekolah (BUS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta guna mewujudkan pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan fleksibel. Penguatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang mengatur penataan pengelolaan satuan pendidikan di bawah tata kelola Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.
Tag :