Diskusi Publik Penguatan Kelembagaan Ekonomi Syariah: Menuju Indonesia sebagai Pusat Keuangan Syariah Dunia

Diskusi Publik Penguatan Kelembagaan Ekonomi Syariah: Menuju Indonesia sebagai Pusat Keuangan Syariah Dunia

Gedung Rektorat -Berita UIN Online, Kerjasama Rabu Hijrah dengan FEB, dan P2EKS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan Diskusi Publik bertema “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Syariah” pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Diskusi ini membahas tentang pentingnya penguatan kelembagaan sebagai bagian dari penguatan Ekosistem dan Infrastruktur Ekonomi Syariah Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, para pembicara sepakat bahwa penguatan kelembagaan ekonomi syariah sangat penting untuk mewujudkan Visi Indonesia menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia. Hal ini dapat dicapai melalui sinergi dan kolaborasi antara berbagai lembaga, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya KNEKS ditingkatkan statusnya dari “Komite” menjadi Badan “independen.” Hal ini bertujuan agar KNEKS memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seperti dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurut para pembicara, dengan penguatan kelembagaan dan sinergi antar lembaga, Visi Indonesia menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia akan segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Berikut beberapa poin penting dari Diskusi Publik Penguatan Kelembagaan Ekonomi Syariah:

  • Penguatan kelembagaan ekonomi syariah sangat penting untuk mewujudkan Visi Indonesia menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia.
  • Sinergi dan kolaborasi antara berbagai lembaga perlu dilakukan untuk memperkuat Ekosistem dan Infrastruktur Ekonomi Syariah Indonesia.
  • KNEKS perlu ditingkatkan statusnya menjadi Badan independen untuk memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah.
  • Dengan penguatan kelembagaan dan sinergi antar lembaga, Visi Indonesia menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia akan segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Diskusi Publik ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia dan mewujudkan Visi Indonesia menjadi Pusat Keuangan Syariah Dunia.

(PIH)