Diseminasi Ide Guru Besar
Seringkali saya sampaikan bahwa perjuangan meraih jenjang karir tertinggi di dunia akademik sebagai profesor tentunya tidaklah mudah, membutuhkan perjuangan dan effort yang luar biasa yang disertai pengorbanan yamg tidak sedikit. Maka dari itu, prosesi pengukuhan ini penting dilaksanakan untuk memberikan apresiasi dan legitimasi status capaian tertinggi di bidang akademik sebagai guru besar yang membanggakan.
Orasi ilmiah ini diselenggarakan bukan saja sebagai tanggung jawab akademik dari guru besar yang bersangkutan tetapi juga untuk diseminasi ide dan gagasan dari para guru besar baru sehingga dapat diketahui banyak kalangan secara luas dalam kerangka memperkuat keilmuan di kampus tercinta yang saat ini tengah bersiap menjadi universitas kelas dunia.
Peningkatan jumlah guru besar yang signifikan, yaitu sebanyak tujuh guru besar di tahun 2021/2022 dan proyeksi puluhan calon guru besar di tahun 2022/2023 setidaknya akan menciptakan optimisme tersendiri dalam memperkuat dan membesarkan institusi UIN Jakarta yang kita banggakan ini. Sampai hari ini, UIN Jakarta tetap menjadi peraih jumlah profesor terbanyak di seluruh PTKIN, yaitu sebanyak 81 profesor.
Maka dari itu, program akselerasi (percepatan) guru besar yang sudah lama kita jalankan, akan terus kita lanjutkan dan maksimalkan. Saya berharap, seluruh dosen memiliki keseriusan meniti karir dengan melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan doktoralnya sehingga mencapai puncak karir profesor.
Pengukuhan dua guru besar hari ini, yaitu Prof. Kusmana, S.Ag, M.A. P.hD sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir Fakultas Ushuluddin dengan judul orasi ilmiah “Maksud Tuhan dalam Penafsiran Manusia: Dinamika Pembacaan Alqur’an Feminis” dan Prof. Drs. Ismatu Ropi, M.A, P.hD sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Perbandingan Agama Fakutas Ushuluddin dengan judul orasi ilmiah “Heresiologi Keberagamaan di Persimpangan Jalan: Mehamani Konteks Kontestasi Ortodoksi dan Heterodoksi Agama di Indonesia” memunculkan optimisme besar bagi semakin kuatnya kajian keislaman di UIN Jakarta.
Kehadiran Prof. Kusmana sebagai Profesor di Bidang IlmuTafsir dan Prof. Ismatu Ropi sebagai profesor di Bidang Ilmu Perbandingan Agama diharapkan akan menjadi magnet kajian keislaman, di mana Fakultas Ushuluddin dikenal dengan tradisi pemikiran Islam yang kuat.
Kajian tafsir untuk memahami pesan al-Qur’an jelas tidak bisa dilepaskan dari ijtihad para mufassir untuk menentukan apa yang dianggap “benar” atau “pas” sesuai dengan apa yang dimaksudkan Tuhan baik melalui sumber-sumber agama seperti pertimbangan bi al-matsur ataupun pertimbangan kontekstual lainnya.
Kajian tafsir feminis atau terkait isu-isu gender oleh para sarjana misalnya tak pelak menimbulkan perdebatan yang alot karena isu ini sangat sensitif, apalagi kuatnya dugaan pengaruh nilai-nilai barat yang sekularistik dan reduisionistik. Kadangkala upaya mereka seringkali dianggap sebagai “penghianatan” terhadap “fondasi” warisan kebudayaan agama (religious/religio-cultural heritages).
Menekuni kajian tafsir feminis memang tidak mudah, butuh kemampuan mumpuni Analisa yang mendalam dalam menafsirkan isu-isu krusial ini berdasar sumber-sumber rujukan utama Islam agar nantinya bisa dikaji, diuji dan akhirnya diterima sebagai sebuah tafsir yang mendekati “kebenaran”.
Sementara itu, diskursus mengenai heresiologi keberagamaan yang merupakan pergumulan antara ortodoksi dan heterodoksi semakin menarik untuk dikaji di tengah tingginya keberagaman dan semakin menguatnya politik identitas di tanah air.
Tak pelak, berbagai kasus intoleransi berujung kekerasan kerap menghiasi proses perjalanan kontestasi paham ortodoks dan heterodoks ini, yang akhirnya meninggalkan ‘sisi gelap’ sejarah sosial keagamaan yang cukup mengusik nilai-nilai kemanusian.
Sejatinya, dalam masyarakat yang multikultural, penghargaan, saling menghormati dan respek harus menjadi sikap yang perlu di utamakan. Sementara negara terus berkewajiban untuk melindungi kebebasan beragama, memberikan rasa aman dan nyaman dengan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan kita semua bahwa seluruh guru besar UIN Jakarta akan adanya kewajiban berdasar Permenristekdikti Nomor 20 tahun 2017 bahwa dalam tiga tahun, guru besar wajib memiliki tiga karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional atau paling sedikit satu karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental/desain monumental.
Semoga hal ini menjadi perhatian kita bersama. Ada tanggung jawab akademik yang besar di pundak para guru besar untuk terus berkarya dan berinovasi sesuai dengan bidang keahliannya.
Semoga apa yang sudah kita capai saat ini menjadi kemaslahatan bagi UIN Jakarta dalam mengemban tugas-tugas keilmuan dan keislaman. Sedang apa yang kita rencanakan, mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan lapang bagi kita dalam merealisiasikan seluruh harapan tersebut.
Semoga Allah SWT Yang Maha Memiliki Ilmu, Maha Pencipta, dan Maha Pemelihara kepentingan segenap umat manusia, senantiasa menganugerahkan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam memantapkan peran dan kontribusi UIN Jakarta untuk mewujudkan kehidupan sosial dan spiritual bangsa Indonesia yang lebih baik, kini dan esok hari. * (ns)
*Artikel ini disarikan dari sambutan Pengukuhan Guru Besar Prof. Kusmana, S.Ag, M.A. P.hD dan Prof. Drs. Ismatu Ropi, M.A, P.hD di Auditorium Harun Nasution pada 17 Mei 2022.