Dirjen Kesbangpol: "Kehidupan Beragama Sangat Kompleks"
Gedung Kopertais, UINJKT Online - Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri Dr Ir Sudarsono mengatakan, kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara di Indonesia diakui sangat kompleks. Kompleksitas itu disebabkan oleh sedikitnya dua faktor.
Pertama, pemahaman di antara anggota masyarakat tentang makna hakiki "kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing" sangat beragam. Kedua, dalam UUD 1945 sendiri terdapat pembatasan atas pelaksanaan hak dan kebebasan yang ditetapkan dengan undang-undang yang tidak selalu dipahami dan disikapi secara sama di antara warga negara. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan perbedaan persepsi yang seringkali tajam di tengah masyarakat atas suatu permasalahan tertentu.
"Tak jarang kita menyaksikan dinamika yang sangat tinggi, yang apabila tidak kita sikapi secara proporsional justru akan bersifat kontraproduktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," papar Sudarsono saat menjadi keynote speech yang dibacakan Direktur Fasilitasi Organisasi dan Politik Kemasyarakatan Depdagri Dr Suhatmansyah IS pada dialog interaktif tentang kerukunan hidup dalam konsepsi pemuda lintas agama dan etnis di Gedung Kopertais Kampus UIN Jakarta, Selasa (29/7).
Padahal, menurut dia, wujud dari empat kebangaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, antara lain adalah kerukunan nasional, yang salah satunya adalah kerukunan kehidupan umat beragama, baik kerukunan intern maupun antarumat beragama. "Kokohnya kerukunan kehidupan umat beragama ini pada gilirannya akan menyumbang pada terwujudnya ketentraman dan ketertiban masyarakat," katanya.
Oleh sebab itu, imbuhnya, menghadapi berbagai persoalan yang kompleks di tengah masyarakat diperlukan sikap arif dan bijaksana dari semua pihak. Karena pada dasarnya kearifan ini adalah bagian integral watak bangsa, termasuk dalam aspek wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.