Demi Denyut Hidup Harmoni

Demi Denyut Hidup Harmoni

Oleh: Syamsul Yakin Dosen Magister KPI FIDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan menciptakan harmonisasi kehidupan. Indikatornya, kehidupan beragama dan bermasyarakat berlangsung secara selaras, serasi, dan seimbang. Sekat perbedaan seperti suku, bangsa, agama, bahasa jadi tidak kentara. Perbedaan malah menjadi entitas yang memperkuat persatuan dan kesatuan. Tokoh agama adalah orang atau sekelompok orang yang memiliki ilmu agama. Selain itu, tokoha agama juga memiliki ketinggian akhlak dan budi pekerti. Tokoh agama di Indonesia beragam rupa penyebutannya. Ada kiyai, pendeta, biksu, pastur, dan istilah lainnya. Mereka teladan di tengah-tengah umat, baik secara spiritualitas maupun intelektualitas. Semantara itu, tokoh masyarakat adalah adalah orang atau sekelompok orang yang mempunyai pengaruh di masyarakat. Eksistensi mereka terbentuk secara alami atau informal, seperti guru, penghulu, seniman, dan usahawan maupun yang dipilih oleh masyarakat atau formal, seperti kepala desa, wali kota, bupati, dan lain-lain. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk harmonisasi kehidupan, minimal ada tiga. Pertama, menciptakan kohesivitas sosial. Maksudnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat dipandang mampu menciptakan kesatuan, ketertarikan, dan keeratan komponen masyarakat sehingga tetap bertahan untuk tetap guyub secara dinamis. Kohesivitas sosial adalah modal bagi terciptanya rasa dan semangat untuk bersedia bersatu dan disatukan di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan fisik-material dan mental-spiritual baru akan terwujud dengan adanya kohesivitas sosial yang lekat. Kohesivitas sosial di Indonesia diakui oleh bangsa-bangsa di dunia. Misalnya, Indonesia berhasil mempersatukan puluhan ribu pulau yang di dalamnya terdapat ribuan bahasa, budaya, adat-istiadat, dan agama di bawah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kehidupan sosial-politik, Indonesia berhasil menyelenggarakan berkali-kali proses elektoral-demokrasi damai, baik untuk pemilihan legislatif maupun eksekutif. Kedua, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai katalis perdamaian. Riak-riak kecil yang menerpa biduk berbangsa dan bernegara lumrah terjadi, namun dengan sigap dan cepat ditangani oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui pendekatan persuasif dan kearifan lokal masing-masing. Inilah maksud katalis perdamaian. Perbedaan pandangan, keinginan, harapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dijamin undang-undang membuat keran aspirasi terbuka. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai katalis perdamaian membantu pemerintah pusat dan daerah untuk merespons aspirasi tersebut. Pembangunan itu penting, tapi perdamaian lebih penting. Ketiga, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat adalah sebagai pemberi jalan keluar atau alternatif problem solving bagi setiap masalah. Tokoh agama mengajarkan untuk merespons setiap masalah dengan adil (al-adalah), seimbang (al-tawazun), dan toleran (al-tasamuh). Inilah pandangan hidup umat beragama yang moderat. Inilah prinsip moderasi beragama. Sementara tokoh masyarakat memberi petuah bahwa perbedaan dalam pelapisan sosial itu niscaya. Tujuannya bukan siapa menduduki jabatan apa. Tapi setiap kedudukan individu itu bersifat fungsional laksana organ dalam tubuh. Satu sama lain saling membutuhkan. Tidak boleh ada yang stagnan dan mal-fungsi. Demi denyut hidup harmoni.(sam/mf)