Dekan Ushuluddin UIN Jakarta Bahas Kebebasan Beragama di Konferensi Internasional Australia

Dekan Ushuluddin UIN Jakarta Bahas Kebebasan Beragama di Konferensi Internasional Australia

Tim Redaksi PIH UIN Jakarta

Canberra, Berita UIN Online – Dekan Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Ismatu Ropi, M.A., Ph.D., menjadi salah satu pembicara dalam konferensi internasional bergengsi The 43rd Indonesia Update 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Project di The Australian National University (ANU), Canberra, Australia, pada 18–19 September 2026.

Konferensi tahunan yang mempertemukan para akademisi dan peneliti lintas negara ini mengangkat tema “Islamic Diversity in Indonesia” untuk membedah dinamika Islam, kebijakan negara, serta tantangan keberagaman dalam konteks kontemporer.

Tampil pada sesi bertajuk Embracing Difference pada Jumat (18/9/2026), Prof. Ismatu Ropi berkolaborasi dengan akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Farid F. Saenong. Keduanya mempresentasikan hasil kajian mendalam mengenai kebebasan beragama, konsep pluralisme terkelola (managed pluralism), dan dinamika kebijakan keagamaan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pemaparannya, Prof. Ismatu Ropi menggarisbawahi adanya fenomena paradoksal dalam tata kelola keberagaman di Indonesia. Di satu sisi, persepsi publik terhadap tingkat kerukunan antarumat beragama tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 86,7 persen pada tahun 2025. Namun di sisi lain, lebih dari 200 kasus pelanggaran kebebasan beragama masih tercatat pada periode yang sama

“Tingginya angka kepuasan publik terhadap kerukunan beragama merupakan capaian positif. Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta lapangan di mana ratusan pelanggaran kebebasan beragama masih terjadi. Kesenjangan inilah yang perlu terus kita cermati,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa narasi toleransi yang digaungkan pemerintah kerap berjalan berdampingan dengan penguatan struktur hukum dan birokrasi yang berpotensi membatasi hak-hak kebebasan sipil.

Selain itu, juga membedah implikasi perluasan pasal penodaan agama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kelompok minoritas, serta arah kebijakan moderasi beragama dengan menempatkan Pancasila sebagai landasan konstitusional pengelolaan keragaman.

“Komitmen toleransi dalam wacana kebijakan publik harus benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi kelompok minoritas. Moderasi beragama tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus menjamin perlindungan nyata atas hak-hak beragama setiap warga negara,” imbuhnya.

Sesi Embracing Difference sendiri menjadi bagian integral dari rangkaian konferensi yang menelaah berbagai dimensi keberagaman Islam di Indonesia, mulai dari otoritas keagamaan, relasi antarumat beragama, kelembagaan, hingga peran media digital dalam membentuk pemahaman publik.

Sebagai informasi, konferensi Indonesia Update merupakan agenda akademik tahunan yang diinisiasi ANU Indonesia Project sejak 1983 dan menjadi salah satu forum kajian Indonesia paling berpengaruh di tingkat internasional.

Prof. Ismatu Ropi menegaskan bahwa keterlibatan akademisi UIN Jakarta dalam forum internasional semacam ini sangat krusial untuk membawa perspektif studi keislaman Indonesia yang kritis dan objektif ke panggung dunia.

“Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong riset-riset keislaman yang kontekstual dan inklusif. Kehadiran kami di ANU bukan hanya untuk membagikan temuan riset, tetapi juga membuka ruang dialog global mengenai masa depan pluralisme dan kebebasan beragama di Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: fu.uinjkt.ac.id

Saksikan siara langsung The 43rd Indonesia Update 2026 melalui tautan berikut ini: