Daftar Ulang Semester Genap Dibuka 14 Januari

Daftar Ulang Semester Genap Dibuka 14 Januari

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Pendaftaran ulang perkuliahan dan pembayaran biaya pendidikan semester genap tahun akademik 2020/2021 akan dibuka pada 14 Januari 2021 mendatang. Jadwal tersebut berlaku bagi seluruh mahasiswa, baik program S1, program S2, maupun program S3.

Demikian siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Kamis (7/1/2021). Menurut siaran pers, sesuai Surat Edaran Rektor UIN Jakarta Nomor B-001/R/KS.02/01/2021 yang diterbitkan pada 5 Januari 2021  dan kalender akademik tahun 2020/2021, pembayaran biaya pendidikan dilakukan secara online melalui lima bank mitra, yaitu Bank Mandiri, BTN, BNI 46, BRI, dan Bank Mega Syariah. Masa pembayaran berlangsung selama satu bulan hingga 14 Februari 2021.

“Pembayarannya dapat menggunakan teller, ATM, internet, dan mobile banking, kecuali BNI yang hanya dapat dilakukan melalui teller dan mobile banking,” ujar siaran pers tersebut.

Adapun ketentuan secara teknis mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat di laman https://admisi.uinjkt.ac.id/tata-cara-pembayaran/.

Ketentuan lain, demikian siaran pers, terdapat dua poin penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh mahasiswa di ketiga program. Pertama, bagi mahasiswa yang melaksanakan pembayaran sebagaimana jadwal yang telah ditentukan diharuskan mengajukan cuti akademik. Kedua, bagi mahasiswa yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan lulus ujian skripsi/tesis/disertasi atau surat keterangan lulus sebelum tanggal pekuliahan dimulai akan dikenakan kembali biaya uang uang kuliah tunggal (UKT).

Sementara itu, berdasarkan hasil rekomendasi rapat koordinasi Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Kegamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang digelar di Jayapura, Papua, pada 27-30 Desember 2020 lalu, perkuliahan mahasiswa semester genap tahun akademik 2020/2021 kembali akan digelar melalui daring (BERTA UIN Online, 5 Januari 2021).

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pimpinan UIN Jakarta mengenai kebijakan perkuliahan daring pada semester genap yang digelar tahun ini. (ns)