CPNS Baru UIN Jakarta Diminta Jalankan 5 Budaya Kerja
Auditorum, BERITA UIN Online – Sebanyak 54 calon pegawai negeri sipil (CPNS) UIN Jakarta menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Rektor UIN Jakarta atas nama Menteri Agama. Mereka diminta agar menjalankan lima budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama dan juga tiga moto UIN Jakarta.
Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dalam sambutannya mengatakan, para CPNS yang saat ini menjadi abdi negara diminta agar menjalankan lima budaya kerja, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
“Kelima budaya kerja ini melekat dan mengikat bagi setiap pegawai di lingkungan Kemenag/UIN Jakarta,” katanya di Audiroum Harun Nasution, Jumat (29/1/2021).
Integritas berarti ada keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar, Profesionalitas artinya mampu bekerja dengan penuh disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
Kemudian Inovasi berarti mampu menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, Tanggung Jawab berarti dapat bekerja secara tuntas dan konsekuen, dan
“Sementara Keteladanan kita berarti harus menjadi contoh yang baik bagi orang lain,” ujar Rektor.
Selain kelima budaya kerja, UIN Jakarta juga memiliki motto yang menjadi dasar setiap sivitas akademika berpikir, bertindak, dan bersikap, yaitu Knowledge (pengetahuan), Piety (kesalehan), dan Integrity (integritas).
Untuk itu Rektor Amany Lubis berharap CPNS/PNS harus memahami semua peraturan yang ada dan memahami statusnya sebagai abdi negara.
“CPNS harus taat dan patuh pada hukum, berdisipin dan berkinerja lebih baik,” ujarnya.
Bahkan Rektor menandaskan jangan sampai CPNS memilik catatan negatif selama berkarir sebagai CPNS.
Pada bagian lain, Rektor Amany Lubis menambahkan bahwa UIN Jakarta saat ini sedang berproses untuk mengubah status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
“Saya berharap semua dapat mendukung proses perubahan status ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Kastolan dalam laporannya mengatakan, CPNS yang diterima di UIN Jakarta saat ini berjumlah 54 orang dari total formasi 64 orang. Dengan demikian ada 10 formasi yang tidak terisi dan tidak dilamar.
Dari 54 formasi, dua di antaranya terdapat CPNS penyandang disabilitas, yakni seorang pada formasi dosen dan seorang pada formasi pranata humas.
“Sementara ini para CPNS tersebut akan ditempatkan di berbagai unit kerja di UIN Jakarta. Mereka efektif akan bekerja mulai 1 Februari mendatang,” katanya. (ns)