Civil Society dan Pilpres

Civil Society dan Pilpres

Oleh Azumardi Azra


HANYA dua hari sebelum pemberian suara dalam Pilpres 8 Juli kemarin, publik Indonesia dikagetkan dengan keterlibatan organisasi civil society berbasiskan keagamaan (religious-based civil society/RBCS), seperti Muhammadiyah, NU, KWI, PGI, dan semacamnya, dalam keikutsertaannya menyelesaikan masalah DPT. Malam sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, memfasilitasi pertemuan capres-cawapres Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto untuk membicarakan DPT yang bermasalah karena adanya pemilih ganda atau nama fiktif dan seterusnya.


Pertemuan ini menggelindingkan momentum yang berpuncak pada kedatangan kedua pasangan ini ke KPU. Dialog di antara mereka berujung pada kesediaan KPU membuka DPT untuk diteliti dan dicek bersama-sama guna memperbaiki berbagai kekeliruan yang ada. Juga, kesiapan KPU untuk menerima penggunaan KTP dan bukti identitas diri lainnya bagi warga negara yang tidak terdaftar dalam DPT agar bisa ikut mencontreng meski KPU memerlukan landasan hukum untuk hal tersebut. Akhirnya, menjelang Rabu malam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diperbolehkannya penggunaan KTP dan paspor bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DPT untuk ikut mencontreng.


PBNU juga memfasilitasi kedua pasangan capres-cawapres tersebut dengan menerima mereka di kantor PBNU pada Rabu sore yang sangat sibuk. Hasil dari pertemuan itu adalah tujuh poin pernyataan publik yang ditandatangani Ketua Umum PB NU, KH Hasyim Muzadi; Ketua KWI, Mgr MD Situmorang; dan Ketua PGI, Andreas Yewangoe. Dalam pernyataan tersebut, ketiga pimpinan RBCS ini juga menegaskan DPT yang masih bermasalah.


Karena itu, mereka meminta DPT agar dibuka kepada ketiga pasangan capres-cawapres sehingga dapat diperbaiki dan menghilangkan saling curiga. Jika masalah ini tidak diselesaikan, siapa pun yang keluar sebagai pemenang dalam pilpres bakal tetap berada dalam ganjalan psycho-social dan psycho-politics [yang tidak kondusif] yang akan merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Lebih dari persoalan DPT, ketiga pimpinan masyarakat madani atau masyarakat sipil berbasis agama ini menegaskan, para capres-cawapres dapat saja menghindari kekalutan bahwa [soal DPT] merupakan tanggung jawab KPU saja. Namun, presiden RI yang ex-officio adalah kepala negara RI tidak bisa menghindar dari gejala pertikaian yang mulai menegang dan tampak di permukaan kehidupan bangsa dan negara. Dalam pandangan ketiga tokoh agama ini, sudah mendesak bagi Indonesia 'untuk segera mempunyai aturan yang menjamin pemilahan/pemisahan kekuasaan dan fasilitas dari penggunaan oleh perorangan atau golongan'. Akhirnya, ketiganya berseru kepada 'masyarakat Indonesia agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan; mewaspadai pemecahbelahan etnis dan agama; dan tetap dalam bingkai Pancasila, NKRI, dan ke-bhinneka-tunggal-ikaan'.


Bagi saya, keterlibatan RBCS seperti itu dalam proses-proses pilpres sangat menggembirakan dan memberikan harapan bagi berjalannya pilpres yang jujur, adil, bermartabat dan--tentu saja--demokratis karena boleh saja pilpres adalah perwujudan demokrasi, tetapi proses-prosesnya tidak demokratis. Meski keterlibatan RBCS agak sedikit terlambat--hanya dua hari sebelum hari pencontrengan--bagi saya cukup melegakan. Karena, dalam "Resonansi" pekan lalu, saya mengimbau perlunya RBCS dan kelompok-kelompok CS lainnya untuk memantau, mengawal, dan memastikan pilpres dapat berjalan sesuai harapan: jujur, adil, bermartabat, dan demokratis.


Tetapi, saya juga menerima SMS dan membaca komentar-komentar dalam milis internet atau berita-berita dot.com yang memprotes keterlibatan ormas-ormas keagamaan dalam soal DPT dan pilpres atau bahkan dalam politik secara keseluruhan. Misalnynya, ''Apa urusan Muhammadiyah dan NU yang seharusnya mengurus agama dan umatnya?'' Lalu, ''Mengapa baru bereaksi saat pilpres akan digelar? Kok baru dipermasalahkan sekarang?'' ujar Marzuki Alie, sekretaris umum Tim Kampanye SBY-Boediono di gedung MK, seperti dikutip inilah.com pada 7 Juli 2009.


Hemat saya, terlepas dari waktu keterlibatan mereka dalam gegap gempita politik menjelang pilpres, CS memainkan peran penting tidak hanya dalam kehidupan keagamaan, sosial umat, dan bangsa, tetapi juga dalam proses-proses politik yaang sangat krusial, seperti pilpres. Karena, secara konvensional, CS didefinisikan banyak ahli sebagai organisasi atau kelompok nonpemerintah atau nonpolitik (baca 'politik kekuasaan' dan 'politik sehari-hari'), yang memainkan peran mediasi dan bridging di antara kekuatan-kekuatan politik yang terlibat dalam pertarungan; di antara kekuatan-kekuatan politik dengan massa di tingkat akar rumput; dan di antara negara dengan masyarakat pada umumnya.


Karena itu, apa yang dilakukan RBCS dan CS lainnya sudah sangat tepat. Bahkan, peran itu semakin dibutuhkan dalam hari-hari usai pencontrengan pilpres, kemarin. Keterlibatan mereka dapat membantu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan dalam proses-proses politik berbangsa dan bernegara selanjutnya.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 9 Juli 2009

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Â