Cegah Kekerasan Seksual, PSGA UIN Jakarta Gelar FGD dan Luncurkan Buku Pedoman PPKS
Adia Convention Center, Berita UIN Online - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Launching Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan tema “Teknologi dan Pemberdayaan Perempuan: Memperkuat Akses dan Kesetaraan”. Buku pedoman ini menjadi upaya dan komitmen universitas melalui PSGA dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Kegiatan ini diselenggarakan secara inklusif dan meriah dengan melibatkan civitas akademika, mahasiswa, di Adia Convention Center kampus 2, pada Kamis (16/10/2025).
Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.menegaskan bahwa gender bukan hanya soal perempuan semata, melainkan juga melibatkan laki-laki yang bisa menjadi korban dalam konteks ketidak perlindungan.
"Sebenarnya yang dimaksud dengan gender itu apa? Kata gender seperti identik dengan perempuan, sehingga seolah-olah bahwa gender adalah kepentingan perempuan. Padahal laki-laki juga bisa menjadi korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor UIN Jakarta menekankan pentingnya literasi gender di perguruan tinggi, termasuk dosen dan mahasiswa, serta perlunya membangun perlindungan yang kuat terhadap kekerasan dan diskriminasi.
“Kita harus bekerja bersama untuk membangun perlindungan," tegasnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan dorongannya agar tidak membedakan gender dalam memberikan fasilitas akademik, riset, dan bantuan.
"Saya sebagai rektor lebih mendorong tidak melihat apakah itu laki-laki atau perempuan dalam konteks yang mendapatkan riset, yang mendapatkan bantuan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ketua PSGA UIN Jakarta Dr. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag mengungkapkan diadakannya Focus Group Discussion bertujuan untuk launching buku pedoman PPKS, serta untuk sosialisasi kepada seluruh sivitas akademika UIN Jakarta, baik mahasiswa, kemudian tendik, dosen, pejabat, pimpinan.
“Diadakan FGD ini tujuannya adalah pertama ini launching buku pedoman PPKS. Khususnya untuk Di Lingkungan UIN Jakarta, bermaksud untuk sosialisasi kepada seluruh civitas akademika UIN Jakarta, baik mahasiswa, kemudian tendik, dosen, pejabat, pimpinan, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas PSGA yang memiliki amanah untuk memastikan penerapan kesetaraan gender di UIN Jakarta berjalan dengan baik.
“Salah satunya dengan mengadakan FGD ini, sosialisasi ke seluruh fakultas, dan tentunya mengundang mahasiswa dan mahasiswi untuk memahami apa itu tindak kekerasaan seksual yang bisa dilaporkan kepada Pusat Studi Gender dan Anak, yang satgasnya disebut dengan Ertri (R3), yaitu Rumah, Ramah, Rahmah” ujarnya.
(Nosa Idea L./Fauziah M./Zaenal M./Nabila Azzahra S./Foto: M. Ghifari Rahman)