Cegah Covid-19, UIN Jakarta Terapkan Aturan Berkunjung
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Guna mencegah penyebaran Covid-19, UIN Jakarta membuat dan menerapkan panduan cara berkunjung ke kampus. Panduan berlaku bagi mahasiswa dan tamu yang datang.
Humas UIN Jakarta dalam siaran persnya, Senin (12/10/2020), menjelaskan, panduan cara berkunjung ke kampus UIN Jakarta dibuat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu juga bertujuan agar masyarakat menyadari bahaya Covid-19.
Dalam panduan yang dibuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 UIN Jakarta itu, sedikitnya ada empat langkah yang harus dilakukan oleh setiap pengunjung.
Pertama, pengunjung terlebih dahulu wajib mengisi data diri (self assesment) melalui aplikasi di laman https://www.uinjkt.ac.id/sacovid19/. Pada aplikasi ini ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh pengunjung, yakni mengisi data pribadi seraya menjelaskan tujuan datang ke kampus, menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan, serta mencetak hasilnya sebagai bukti dan syarat kunjungan ke kampus.
Kedua, saat berkunjung ke tempat tujuan, baik ke rektorat maupun ke fakultas, setiap pengunjung wajib mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Tahap lainnya, pengunjung membawa bukti cetak hasil self assessment, melapor dan menyerahkannya bukti self assessment ke petugas jaga (satpam), mengecek suhu tubuh dengan thermogun, dan kemudian menuju lokasi tujuan sesai keperluan.
Ketiga, menemui petugas di lokasi tujuan dan menjelaskan keperluannya kepada petugas. Kemudian keempat, kunjungan selesai dan tamu kembali pulang.
Panduan kunjungan ke kampus berlaku selama masa Covid-19 dan dimulai Senin (12/10). (ns)