Cara Cina (Tionghoa) Menjadi Muslim (1)
Masa pasca-Soeharto, era demokrasi sejak 1998-1999, ditandai dengan kebangkitan indentitas kultural dan politik berbagai kelompok warga negara Indonesia. Bahkan liberalisasi atau demokratisasi tidak hanya mendorong kebangkitan indentitas politik (atau politik indentitas), tetapi juga indentitas keagamaan, budaya, dan sosial.
Salah satu bagian warga Indonesia yang mengalami kebangkitan indentitas itu adalah komunitas Cina (lebih tepatnya, Tionghoa) umumnya, dan termasuk Tionghoa Muslim Indonesia khususnya. Subjek ini menjadi pembahasan Hew Wei Weng dalam karyanya Chinese Ways of Being Muslim: Negotiating Ethnicity and Religiousity in Indonesia (Copen-hagen: Nias Press, 2018).
Sebenarnya sudah cukup banyak literatur yang mengkaji komunitas Tionghoa atau ketionghoaan dalam konteks keindonesiaan; posisi mereka sebagai minoritas sejak masa kolonial Belanda, zaman kemerdekaan sampai era Reformasi; pergumulan akulturasi dan akomodasi dengan lingkungan sosial, kultukural dan agama pribumi; dominasi dan hegemoni ekonomi mereka di tengah lautan bumiputra yang mengalami berbagai bentuk kesenjangan ekonomi atau kemiskinan.
Namun buku ini berbeda dengan kajian-kajian sebelumnya. Karya ini berusaha mengeksplorasi interseksi di antara kedua set indentitas; keislaman, dan kecinaan (ketionghoaan). Menurut Wang, dengan menguji dinamika kedua indentitas itu, karyanya ini dapat membantu pembaca memahami politik budaya religiousitas Islam dan ketionghoaan pada masa kontemporer Indonesia.
Lebih jauh, seperti dikemukakan Weng dalam pengantarnya, buku ini menyelidiki tentang bagaimana dan dalam keadaan apa Tionghoa Muslim Indonesia mengonstruksi dan menegoisasikan indentitas etnis dan religiousitas (Islam) mereka. Cakupan indentitas itu meliputi baik individu maupun komunal, baik dalam kehidupan pribadi maupun kolektif.
Dalam kajian penulis buku ini, sejak awal 2000-an, budaya Muslim Tionghoa di Indonesia telah mengalami objektifikasi dalam berbagai simbol seperti masjid bergaya Cina. Juga dalam organisasi semacam Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang pada masa Orba kepanjangannya adalah Persatuan Islam Tauhid Indonesia karena istilah Cina atau Tionghoa termasuk hal tabu.
Lebih jauh, objektifikasi simbolis itu juga terlihat dalam media atau ranah publik lain melalui kemunculan dan popularitas dai atau penceramah keturunan Tionghoa. Sebagian mereka terlibat dalam perayaan Tahun Baru Imlek.
Melalui berbagai objektifikasi simbolis itu, komunitas China Muslim Indonesia menegaskan kembali indentitas keagamaan dan sosial-budaya mereka; pada saat yang sama mereka mencoba membangkitkan kembali kaitan dengan kaum Muslimin di China Mainland.
Di tengah kebangkitan indentitas kesilaman-ketionghoaan itu, Weng menyodorkan argumen menarik; ‘’Kebangkitan budaya Muslim China [Tionghoa] mencerminkan penerimaan sepenuhnya budaya China dalam masyarakat Indonesia; dan pada saat yang sama mencerminkan toleransi Islam pada ekspresi-ekspresi kultukural yang beragam’’.
Argumen ini perlu diuji kembali karena dalam budaya Cina (Tionghoa) secara keseluruhan itu terdapat aspek atau elemen yang tidak kompatibel dengan Islam, dan juga dengan agama-agama samawi (Abrahamik) lain, yaitu Kristen (Protestan) dan Katolik misalnya.
Oleh karena itulah, dalam hal perayaan Tahun Baru Imlek misalnya, warga Tionghoa penganut Islam, Kristen, atau Katolik umumnya juga menyambut Tahun Baru Lunar. Namun, mereka tidak merayakan aspek-aspek Imlek yang terkait dengan keimanan (Konghucu) dan sosio-kulturalnya.
Dalam kaitan itu, bagi Tionghoa Muslim hari raya yang lebih besar adalah Idul Fitri atau Lebaran. Sedangkan bagi Tionghoa Kristen atau Tinghoa Katolik, hari raya lebih mulia adalah Hari Natal.
Penting dicatat, selain adanya perbedaan atau batas dalam penerimaan budaya Cina secara keseluruhan menurut Weng, pada saat yang sama Tionghoa Muslim menampilkan ketionghoaan dan kosmopolatanisme Islam. Dalam konteks terakhir ini, penegasan indentitas ketionghoaan tidak harus berujung pada segregasi etnis atau esklusivisme kegamaan.
Bagi Weng, akutualisasi indentitas ketionghoaan yang inklusif dengan kosmopolitanisme Islam terlibat dalam Masjid Cheng Ho Surabaya. Masjid ini menjadi tempat di mana komunitas Muslim-baik Tionghoa maupun pribumi-dan non-Muslim dapat berbaur dan berinteraksi satu sama lain. Di sinilah budaya Tionghoa Muslim dapat meluruskan persepsi streotipikal sekaligus membantah ketidaksesuaian ketionghoaan dengan Islam.
Prof Dr Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Resonansi Koran Republika, Kamis, 14 Januari 2019. (lrf/mf)