Bonus Demografi Harus Diimbangi Lapangan Kerja Cukup
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Indonesia akan menghadap bonus demografi tahun 2030. Di tahun tersebut akan ada peningkatan angkatan kerja secara tajam. Jika tak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang cukup, meningkatnya angkatan kerja akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan politik.
Demikian dikatakan Rektor UIN Jakarta Amany Lubis saat memberikan sambutan pada pembukaan Webinar Nasional bertajuk “Implementasi UU Cipta Kerja Bagi UMKM dan Tantangan Bonus Demografi” melalui kanal Zoom, Rabu (15/12/2020).
Menurut Rektor, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR dan Pemerintah belum lama ini dinilai menjadi strategi pemerintah dalam menghadapi bonus demografi tersebut. Karena itu, adanya UU Cipta Kerja ditujukan agar dapat menciptakan lapangan kerja, bukan hanya mengatur ketenagakerjaan.
“UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah persaingan ekonomi global yang makin ketat,” katanya.
Rektor menandaskan bahwa masa pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan bersama bagaimana dapat keluar dari tekanan krisis. Untuk itu ia berharap perlu ada kerja sama strategis untuk memperkuat iklim investasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyambut baik jika ada lembaga pemerintah dan non pemerintah yang bekerja sama. Kerja sama di antaranya bisa dalam bentuk seminar, workshop, riset, atau penguatan ke komunitas ekonomi dan pengusaha, khususnya di lingkungan ekonomi syariah, koperasi syariah, dan pesantren.
“Pemberdayaan UMKM di lingkungan pesantren dan pengusaha kecil menengah Muslim ini sangat potensial dikembangkan bersama,” ujarnya.
Ia juga berharap UU Cipta Kerja akan memberi ruang lebih terbuka bagi perguruan tinggi Islam dan usaha kecil menengah, khususnya di lingkungan Muslim.
Webinar Nasional diselengarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta bekerja sama dengan Tim Serap Aspirasi (TSA) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Narasumber yang tampil di antaranya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai pembicara kunci, Dekan FISIP Ali Munhanif, Guru Besar Universitas Wahid Hasyim Semarang Noor Achmad, dan Wakil Ketua Badan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Eka Sastra.
Selain itu, terdapat dua mahasiswa Program Studi Ilmu Politik FISIP yang diminta menyampaikan pandangannya terhadap lahirnya UU Cipta Kerja. Mereka adalah Sheva Sayyid Imaduddin dan Ayu Nur Permana. Turut pula menyampaikan sambutan Ketua Tim Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Kemenko dan UKM Franky Sibarani (ns)