Bimtek Pembuatan Modul dan RPS bagi Calon Asesor LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bimtek Pembuatan Modul dan RPS bagi Calon Asesor LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Syahida Inn, Berita UIN Online - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan lembaga yang diinisiasi oleh UIN Jakarta sebagai lembaga yang akan mengukur pencapaian kompetensi lulusan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional/Internasional (SKKNI) atau Standar Kompetensi Khusus (SKK) yang dipersyaratkan oleh dunia usaha.

Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, memberikan dukungan penuh dalam proses pendirian LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Proses pembentukan LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kini sedang melalui tahap verifikasi skema oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebagai persiapan verifikasi skema, maka LSP melakukan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pembuatan modul dan rencana pembelajaran semester (RPS). Bimtek ini berlangsung di Syahida Inn selama dua hari, mulai tanggal 5 hingga 6 Juni 2024, dan diikuti oleh calon asesor kompetensi dari berbagai fakultas. 

Menurut Direktur LSP UIN Jakarta, Reskino, SE., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CMA., CERA., CBV., di era 4.0, di mana terjadi disrupsi di berbagai sektor, peningkatan kompetensi mahasiswa untuk menjadi unggul dalam menghadapi persaingan dunia kerja semakin ketat. Oleh karena itu perlu LSP untuk melakukan kegiatan Uji dan Sertifikasi kompetensi mahasiswa. 

LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah salah satu jenis lembaga yang dapat melakukan uji dan sertifikasi. “LSP ini dibuat untuk mensertifikasi kemampuan mahasiswa agar sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Reskino.

Modul dan RPS disusun sesuai skema kompetensi yang diajukan, sehingga masing-masing fakultas memiliki modul dan RPS yang berbeda sesuai kebutuhan lulusan. Kegiatan bimtek ini juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang telah ditunjuk untuk membantu hal teknis.

Bimtek pembuatan modul dan RPS ini merupakan bimtek tahap ketiga. Tahap pertama adalah penyusunan dokumen legalitas sebagai syarat untuk diajukan ke BNSP. Bimtek ini telah dilakukan pada Februari 2024. Tahap kedua adalah penyusunan skema, di mana calon asesor yang telah ditunjuk oleh dekan dari setiap fakultas diundang untuk mengikuti pelatihan pada April 2024.

Reskino mengungkapkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan LSP dipengaruhi oleh respons dari BNSP, dukungan dari pimpinan, serta kondisi sarana dan prasarana di kampus, dan juga tim solid yang mendukung pendirian LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan dapat memberikan bekal bagi mahasiswa atau wisudawan UIN Jakarta agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan dapat menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat di masa mendatang. 

Foto Kegiatan:

IMG-20240606-WA0048

IMG_20240606_173406

1000107295

(Nala Zakina Zuhaida/Fauziah Muslimah/Noeni Indah Sulistiyani)