Berita Kemenag: Menag Dorong Kebijakan Pengembangan Akademik PTKIN Ditopang Basis Data yang Kuat
Jakarta, Berita UIN Online— Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar M.A. meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk melakukan transformasi dalam perumusan kebijakan akademik dan kelembagaan. Menag menegaskan bahwa dunia akademis PTKIN harus segera meninggalkan pola-pola spekulatif dan beralih ke kebijakan yang berbasis pada data kuantitatif dan riset statistik yang kuat.
Demikian disampaikan Menag dalam arahannya di hadapan para Rektor dan Wakil Rektor PTKIN se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Menurutnya, salah satu kelemahan mendasar yang masih kerap dijumpai di lingkungan UIN, IAIN, dan STAIN adalah minimnya penggunaan data statistik dalam pengambilan keputusan.
"Kebijakan kita harus bersumber dan berdasar pada data-data kuantitatif. Selama ini, studi keagamaan kita cenderung terlalu deduktif-kualitatif, sehingga pengambilan keputusan sering kali bersifat spekulatif," tegasnya.
Menag lalu mengaitkan urgensi riset kuantitatif dengan interpretasi ayat pertama Al-Qur'an. Ia menjelaskan, struktur perintah "Iqra’" (bacalah) yang mendahului "Bismi Rabbika" menunjukkan sebuah pendekatan induktif yang berbasis pada penelitian dan observasi (istiqra’). Proses turunnya Al-Qur'an secara bertahap selama 23 tahun pun dinilainya sebagai contoh nyata pendekatan yang sangat humanis dan berbasis proses induktif.
Oleh karena itu, Menag menginstruksikan untuk melakukan breakdown data mahasiswa secara detail melalui survei statistik percontohan, guna memetakan motivasi dan latar belakang mahasiswa secara akurat sebagai basis kebijakan masa depan.
Selain itu, Menag juga menginstruksikan seluruh PTKIN untuk mengadopsi standar manajemen mutu internasional (International Organization for Standardization/ISO) secara menyeluruh mulai tahun ini.
"Saya minta Pak Dirjen, semua UIN dan PTKIN harus menggunakan standar ISO. Jika kita konsisten bekerja dalam skema ISO yang memiliki formula terkontrol ketat, maka mismanagement hingga potensi korupsi di lingkungan kampus dapat dipangkas secara sistematis. Sistem akan berjalan otomatis (autopilot)," jelasnya.
Namun, Menag mengingatkan agar penguasaan standar ISO ini tidak hanya didominasi oleh jajaran tata usaha (TU). Para Rektor dan pimpinan universitas wajib memahami secara langsung indikator-indikator standar tersebut agar tidak terjadi bias informasi dalam implementasinya.
Guna memperkuat tata kelola kepemimpinan di perguruan tinggi, Menag juga menekankan pentingnya para Rektor untuk menguasai aspek micromanagement (manajemen mikro) dan tidak hanya terpaku pada kebijakan makro.
"Para Rektor harus menguasai micromanagement. Jangan hanya tahu hal-hal besar, sementara pori-pori dan detail pengelolaan keuangan atau administrasi tidak dipahami. Kita harus melek sendiri agar tata kelola kampus benar-benar akuntabel," lanjut Menag.
Merespons kebutuhan tersebut, Menag meminta Dirjen Pendidikan Islam untuk segera memfasilitasi program edukasi atau pelatihan tambahan mengenai micromanagement bagi para pimpinan PTKIN dengan menghadirkan para ahli. Pelatihan ini direncanakan bakal digelar berbasis zonasi wilayah, seperti wilayah Indonesia Bagian Timur, guna memastikan akselerasi kompetensi manajerial ini berjalan efektif dan merata. (Rilis Kemenag/Zm)
