Gedung Akademik, UINJKT Online— Belasan mahasiswa UIN Jakarta sepanjang tahun 2008 ini terancam Drop Out alias DO, dan bahkan sudah ada yang di-DO. Mereka yang terancam DO dikarenakan di antaranya menyangkut administrasi seperti nilai IP rendah serta pelanggaran Kode Etik Mahasiswa, seperti kasus narkoba dan tindakan asusila.
Menurut Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAK) Drs Abd Shomad saat dihubungi UINJKT Online, Jumat (17/10), mahasiswa yang di-Do karena nilai IP rendah adalah berasal dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan berjumlah empat orang, sementara dua lainnya dinonaktifkan dari semester IV.
Sementara mahasiswa yang terlibat tindakan asusila berasal dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS), baik program reguler maupun non-reguler, dengan jumlah tujuh orang.
Tak hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi penyebab dikeluarkannya sejumlah mahasiswa UIN Jakarta. â€Namun, pimpinan universitas belum bisa memberikan sanksi karena mahasiswa tersebut masih ditahan di Rutan Tangerang,†jelas Shomad.
Sementara itu, Staf Pengadministrasi Bagian Akademik Faisal AMD menyebutkan, selain karena masalah tadi, mahasiswa lain yang terancam DO dikarenakan kadaluarsa atau sudah habis masa studinya. Jumlah mahahasiswa kadaluarsa ini sebanyak tiga orang dan kini sedang mengurus perpindahan ke universitas lain.
â€Mereka yang diperpanjang masa studinya, biasanya tinggal menyelesaikan skripsi. Menurut data sekarang ada 77, tapi jumlah itu bisa berubah setiap hari,†ungkap Faisal.*