Bebas Kekerasan Seksual, PSGA UIN Jakarta Perkuat Sinergi dan Pendampingan Korban

Bebas Kekerasan Seksual, PSGA UIN Jakarta Perkuat Sinergi dan Pendampingan Korban

Rizki Permata Naswa Iqwalia
Tim Redaksi PIH UIN Jakarta

Audiorama Harun Nasution, Berita UIN Online – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menggelar kegiatan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan yang bertujuan menciptakan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika ini berlangsung secara khidmat di Audiorama Harun Nasution, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, S.Th.I., M.Ag., Analis Sistem Informasi PIH, Indra Munawar, S.Pd.I., M.Pd., Koordinator PSGA UIN Jakarta, Nadya Kharima, M.Kesos., Komputer Ahli Pertama, Umar Syarif Audah, S.T., Asisten Ahli, Fauziah Muslimah, M.I.Kom., Pengelola Sistem Informasi, Ahmad Fadlan Ramadlan, S.Kom., serta jajaran civitas akademika UIN Jakarta.

Dalam penyampaiannya, PIH UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, S.Th.I., M.Ag., memberikan apresiasi atas peran PSGA UIN Jakarta dalam mendampingi mahasiswa. Ia menegaskan agar seluruh lini institusi kampus, terutama melalui sinergi kehumasan, media, dan pusat layanan, mengambil sikap tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelecehan maupun perundungan. Menurutnya, kemudahan akses pelaporan serta pemahaman publik yang utuh menjadi kunci utama dalam menjamin rasa aman mahasiswa.

“Sebagai mahasiswa, Anda harus menempatkan diri sebagai pribadi yang terhormat. Apabila mengalami perundungan atau kekerasan seksual, segera laporkan ke PSGA. Formulir pelaporan telah kami sediakan seluas-luasnya, baik melalui media sosial maupun situs web resmi, agar seluruh mahasiswa dapat menjalani perkuliahan di UIN Jakarta secara aman dan nyaman,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator PSGA UIN Jakarta, Nadya Kharima, M.Kesos., memaparkan beragam bentuk kekerasan seksual yang marak terjadi di tengah masyarakat dan lingkungan perguruan tinggi. Ia mengimbau agar mahasiswa semakin peka dan mengenali jenis-jenis tindakan yang perlu ditindaklanjuti secara hukum maupun penanganan khusus.

“Bentuk kekerasan seksual meliputi pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik atau online,” jelasnya.

Terkait mekanisme penanganan korban, PSGA UIN Jakarta memastikan setiap laporan diproses sesuai dengan alur yang berlaku. Kerahasiaan identitas dan privasi korban dijamin sepenuhnya, disertai pendampingan serta pemulihan kondisi secara berkala.

“Ketika ada laporan masuk, kami tidak langsung mengarahkan korban ke psikolog. Tim akan melakukan asesmen awal terlebih dahulu untuk memetakan kebutuhan korban. Apakah  harus segera mendapatkan penanganan medis atau pendampingan ke dokter untuk kebutuhan visum,” ujarnya.

PSGA juga berkomitmen mengawal keselamatan dan keberlangsungan studi korban hingga lulus. Penanganan teknis akademik turut disesuaikan demi menjaga kenyamanan psikologis korban selama proses pemulihan.

“Kami terus berupaya menjaga kenyamanan korban. Sering kali korban mengalami trauma untuk datang ke kampus. Dalam kondisi ini, kami berkoordinasi dengan dosen pembimbing terutama bagi mahasiswa semester akhir agar bimbingan skripsi dapat dilakukan secara daring,” tambahnya.

Tidak hanya di dalam area kampus, PSGA UIN Jakarta menegaskan bahwa jangkauan perlindungan tetap berlaku bagi mahasiswa yang mengalami tindakan kekerasan di luar area perkuliahan.

“Selama korban merupakan bagian dari sivitas akademika UIN Jakarta, pelaporan tetap kami proses. Kejadiannya tidak harus berlangsung di dalam kampus, dan pelakunya pun tidak dibatasi dari pihak internal. Selama korbannya adalah mahasiswa atau bagian dari civitas akademika kami, pendampingan akan tetap berlanjut,” terangnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh civitas akademika UIN Jakarta untuk terus meningkatkan literasi mengenai isu kekerasan seksual serta menjaga etika perilaku dalam berinteraksi sehari-hari.

“Kita harus mau belajar bersama dan memperluas literasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan maupun pengabaian. Jangan sampai ada yang merasa paling benar atau paling heroik, melainkan mari kita saling menjaga etika dan rasa empati,” pungkasnya.