Bagian Akademik: Inilah Batas Akhir Studi Mahasiswa

Bagian Akademik: Inilah Batas Akhir Studi Mahasiswa

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- Bagian Akademik UIN Jakarta mengumumkan batas akhir studi terhitung pada hari Jumat 31 Juli 2020 bagi tiga angkatan mahasiswa UIN Jakarta berdasar jenjang studi masing-masing. Ketiganya, mahasiswa program Sarjana angkatan 2013, mahasiswa program Magister angkatan 2016, dan Mahasiswa Program Doktor angkatan 2015. Demikian disampaikan Kepala Bagian Akademik UIN Jakarta Dr. Rasi'in MA dalam keterangan tertulis yang diterima BERITA UIN Online, Kamis (16/7/2020). "Penetapan batas akhir studi diharapkan untuk diperhatikan oleh mahasiswa UIN Jakarta dan pihak-pihak terkait," ujarnya. Selanjutnya, Bagian Akademik meminta seluruh mahasiswa memperbarui biodata masing-masing di akun Sistem Informasi Akademik atau Academic Information System (AIS). Di saat yang sama, mahasiswa diharap memastikan data masing-masing pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id. Menurut Rasi'in, masa pembaruan biodata mahasiswa dijadwalkan selama 11 hari terhitung sejak Senin 13 Juli hingga Jumat 24 Juli mendatang. "Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa UIN Jakarta untuk memastikan data Anda terdaftar pada PD Dikti dengan mengakses alamat website https://pddikti.kemdikbud.go.id. Terkait data pada PD Dikti, mahasiswa diharuskan meng-update biodata di AIS," tandasnya. Pembaruan data mahasiswa di AIS, sambung Rasi'in, mencakup beberapa data. Diantaranya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharap diisi dengan benar sesuai identitas pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga masing-masing. Lalu alamat asal baik kelurahan dan kecamatan. "Selanjutnya isian kolom agama, kewarganegaraan, dan nama ibu kandung," tambahnya. (zm)