ASN UIN Jakarta Diminta Kibarkan Merah Putih Tiap Tanggal 17

ASN UIN Jakarta Diminta Kibarkan Merah Putih Tiap Tanggal 17

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) UIN Jakarta mulai bulan ini diminta untuk mengibarkan bendera merah putih. Pengibaran bendera merah putih akan dilakukan setiap tanggal 17 pada bulan berjalan dan di hari kerja.

Demikian siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Senin (15/11/2021). Kewajiban mengibarkan bendera merah putih bagi ASN didasarkan kepada Surat Edaran (SE) Rektor UIN Jakarta Nomor B-2779/R/HK.00.7/06/2021 tertanggal 23 Juni 20921. Surat edaran ini merupakan turunan dari Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

“Surat edarannya sudah lama. Namun, karena selama itu situasinya belum memungkinkan, upacara pengibaran bendera merah putih akan dilakukan mulai November ini,” kata siaran pers.

Upacara pengibaran bendera merah putih untuk pertama kalinya akan dilaksanakan pada 17 November 2021 mulai pukul 07.30 WIB. Lokasi upacara dipusatkan di lapangan Gedung Student Center dan akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan rektorat, fakultas, dan unit-unit pelaksana teknis (UPT).

“Kewajiban untuk menghormati bendera putih di kalangan ASN UIN Jakarta seterusnya akan dilakukan pada setiap tanggal 17 di hari kerja. Kebijakan tersebut berlaku sampai ada SE dan instruksi baru,” tulisnya.

Selain kewajiban mengibarkan bendera merah putih, ASN juga diminta mengenakan pakaian dinas harian selama hari kerja. Kewajiban mengenakan pakaian dinas bagi ASN diatur sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementarian Agama tertanggal 15 Juni 2021.

Untuk hari Senin-Selasa, pakaian dinas harian yang dikenakan adalah kemeja putih dan celana/rok hitam panjang. Sedangkan untuk hari Rabu-Kamis, mengenakan pakaian dinas berupa batik/tenun atau khas daerah.

“Khusus hari Jumat, seluruh ASN mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan,” jelas siaran pers. (ns)

Foto: Hermanuddin (Humas)