Artikel Ijazah tanpa Kompetensi
Ahmad Tholabi Kharlie
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Ada ironi dalam wajah pendidikan Indonesia hari ini. Data yang diangkat oleh Lant Pritchett (2026) berbasis survei OECD PIAAC menunjukkan kenyataan yang mencengangkan. Lulusan perguruan tinggi di Jakarta memiliki kemampuan literasi yang lebih rendah dibandingkan lulusan sekolah menengah di sejumlah negara maju.
Secara lebih spesifik, skor literasi median orang dewasa Jakarta berada di kisaran 200 poin, jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai sekira 270 poin. Bahkan, sekira 69 persen populasi dewasa berada pada level literasi 1 atau di bawahnya. Bandingkan dengan hanya sekira 4,5 persen di negara OECD.
Fakta ini mencerminkan arah pendidikan kita yang dinilai kian kabur. Di satu sisi, kita merayakan ekspansi pendidikan, yakni ketika angka partisipasi meningkat, sekolah bertambah, dan gelar akademik meluas. Namun di sisi lain, kualitas pembelajaran nyaris tak bergerak.
Kemajuan Semu
Selama dua dekade terakhir, Indonesia mencatat kemajuan signifikan dalam memperluas akses pendidikan. Data menunjukkan bahwa angka penyelesaian pendidikan menengah meningkat lebih dari 20 poin persentase dalam satu generasi. Anggaran pendidikan pun secara konstitusional telah mencapai 20 persen dari APBN, salah satu yang terbesar dalam struktur belanja negara.
Namun, kemajuan itu menyimpan ilusi. Pendidikan kita lebih sibuk menghitung durasi belajar daripada kualitas pemahaman. Sekolah menjadi ruang kehadiran, bukan ruang pertumbuhan.
Dalam praktik sehari-hari, gejala ini mudah dikenali. Siswa mampu menjawab soal pilihan ganda, tapi kesulitan menjelaskan alasan. Siswa mampu menghafal definisi, tapi tidak mampu menggunakannya dalam konteks nyata. Lulus, tapi tidak benar-benar memahami.
Temuan PIAAC memperlihatkan bahwa bahkan di kalangan lulusan pendidikan tinggi, sekira 42 persen masih berada pada level literasi dasar atau di bawahnya. Lebih jauh lagi, hanya sekira 0,5 persen populasi yang mencapai level literasi tinggi (level 4–5), dibandingkan sekira 10 persen di negara OECD.
Sebagaimana dikemukakan oleh World Bank dalam laporan World Development Report 2018, dunia saat ini menghadapi “learning crisis”, yakni kondisi ketika anak-anak bersekolah tetapi tidak benar-benar belajar. Indonesia, dalam banyak indikator, berada dalam spektrum krisis tersebut.
Krisis ini menjadi lebih berbahaya karena tersembunyi di balik angka-angka keberhasilan. Kita merasa telah maju, padahal sesungguhnya sedang berjalan di tempat, atau lebih jauh lagi, bergerak tanpa arah yang jelas.
Mengubah Arah
Akar persoalan terletak pada orientasi kebijakan pendidikan yang terlalu menitikberatkan pada input, misalnya: pembangunan infrastruktur, peningkatan anggaran, sertifikasi guru, hingga distribusi program. Semua itu penting, tetapi tidak menyentuh inti persoalan. Yang luput adalah hasil belajar (learning outcomes).
Pendidikan akhirnya diukur dari seberapa banyak yang masuk sekolah, bukan seberapa dalam yang dipahami. Kita membangun sistem yang efisien dalam mengelola sekolah, tetapi belum efektif dalam menghasilkan pembelajaran. Kita bergerak cepat, tapi belum tentu menuju tujuan yang benar.
Secara global, OECD melalui pelbagai asesmen seperti PISA menunjukkan bahwa peningkatan akses tanpa peningkatan kualitas pembelajaran hanya menghasilkan kemajuan yang sangat terbatas. Bahkan dalam simulasi sederhana, peningkatan universal pendidikan menengah di Indonesia hanya mampu menutup sebagian kecil kesenjangan keterampilan dengan negara maju.
Jika laju peningkatan kualitas pembelajaran tetap seperti saat ini, pelbagai estimasi menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan waktu lebih dari satu abad untuk mendekati capaian negara maju. Ini bukan sekadar persoalan pendidikan, melainkan soal masa depan bangsa, yakni tentang kualitas kepemimpinan, daya saing ekonomi, dan kapasitas berpikir masyarakat.
Sebagaimana diingatkan Eric A. Hanushek (2013), kualitas pembelajaran merupakan faktor paling menentukan dalam pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, bukan soal durasi bersekolah. Tanpa peningkatan kualitas tersebut, investasi pendidikan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan.
Karena itu, pergeseran menuju pivot to learning menjadi niscaya. Perubahan ini harus dimulai dari titik yang paling menentukan.
Pertama, reformasi sistem asesmen sebagai pengungkit utama perubahan. Selama yang diukur adalah hafalan, maka yang diajarkan pun hafalan. Asesmen harus diarahkan pada kemampuan memahami, bernalar, dan memecahkan masalah. Dari sinilah perubahan praktik pembelajaran dapat dimulai.
Kedua, penyederhanaan dan penajaman kurikulum berbasis kompetensi inti, terutama literasi, numerasi, dan berpikir kritis, dengan penekanan pada penguatan makna dan relevansi materi pembelajaran.
Ketiga, reposisi peran guru sebagai agen pembelajaran, dengan penguatan fungsi guru dalam memfasilitasi proses berpikir peserta didik. Investasi pada guru diarahkan pada peningkatan kualitas praktik mengajar di kelas serta penguatan kapasitas pedagogis secara berkelanjutan.
Keempat, membangun akuntabilitas berbasis hasil belajar, melalui penguatan pelaporan yang mencakup perkembangan partisipasi sekaligus capaian pembelajaran siswa secara lebih komprehensif.
Kelima, kejujuran dalam membaca data pendidikan, dengan memanfaatkan partisipasi dalam asesmen internasional sebagai rujukan untuk refleksi dan perbaikan berkelanjutan, disertai keterbukaan dalam memahami berbagai tantangan yang dihadapi sistem pendidikan.
Dengan arah perubahan tersebut, pendidikan diarahkan untuk berkembang secara seimbang antara perluasan akses dan pendalaman kualitas, sehingga setiap proses pembelajaran semakin bermakna dan berkontribusi pada terbentuknya kemampuan peserta didik.
Artikel ini telah dipublikasikan di Jawa Pos pada Jum'at (17/04/2026).
