Ancaman Deindustrialisasi Dini di Indonesia
Mohammad Nur Rianto Al Arif
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Sekjen DPP Asosiasi Dosen Indonesia/ Pengurus DPP IAEI/ Pengurus ISEI Cab. Jakarta)
Ketika negara ingin menapaki jenjang kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih tinggi, ada suatu fase penting yang harus dilalui untuk kuatnya industri.
Struktur ekonomi yang kokoh, basis produksi beragam, dan kemampuan memanfaatkan teknologi serta tenaga kerja produktif adalah kunci.
Namun, bagi Indonesia, perjalanan ini tak selamanya mulus. Bahkan bagi sebagian pakar ekonomi, isu yang selama ini hanya terdengar kini mulai memasuki lapangan realitas, yaitu terkait dengan kondisi deindustrialisasi dini.
Pada masa lalu, industrialisasi Indonesia sempat menjadi aset penting pembangunan ekonomi. Pada era 1970-an hingga 1990-an, kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) melonjak dramatis dari kurang dari 9 persen pada awal 1970-an menjadi lebih dari 25 persen pada 1996.
Momen ini menjadi tonggak bahwa Indonesia berada di peta industrialisasi negara berkembang yang berhasil.
Bahkan pada awal 2000, tepat setelah krisis moneter Asia 1997-1998, porsi industri tak langsung anjlok drastis seperti negara-negara tetangga lainnya.
Namun, sejak awal milenium baru, tren perlahan berubah. Fenomena yang disebut beberapa ekonom sebagai deindustrialisasi dini menandai era ketika struktur perekonomian tidak memperlihatkan industrialisasi yang kuat atau bahkan mulai melenceng dari jalur yang seharusnya.
Apa yang dimaksud dengan deindustrialisasi di sini? Secara sederhana, deindustrialisasi terjadi ketika kontribusi sektor industri terhadap PDB menurun secara signifikan dalam jangka panjang, bertepatan dengan penurunan peran manufaktur sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi.
Beberapa data yang sering dikutip menunjukkan tren ini, yaitu kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB nasional yang pernah mencapai puncaknya di masa lalu kini tinggal sekitar 17,39 persen pada triwulan 3 tahun 2025.
Angka ini relatif stagnan dan berada di bawah level yang dulu disebut sebagai tanda industrialisasi kuat.
Tren penurunan kontribusi manufaktur ini bukan sekadar statistik semata, tetapi merupakan gejala awal terjadinya deindustrialisasi.
Pertumbuhan manufaktur yang selalu lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi keseluruhan menunjukkan sektor ini kehilangan momentum yang semestinya penting bagi pembangunan jangka panjang.
APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) juga telah mencatat bahwa sejak 2014, proporsi manufaktur terhadap PDB terus turun dari sekitar 21,3 persen menjadi kisaran 17,39 persen pada 2025.
Kondisi ini mencerminkan ketidakstabilan peran manufaktur yang seharusnya menjadi mesin pencipta lapangan kerja besar dan peningkatan nilai tambah ekonomi domestik.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi.
Pemerintah masih berkeyakinan bahwa industri manufaktur tercatat tumbuh di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional pada periode Juli–September 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan secara keseluruhan tumbuh 5,54 persen pada triwulan III-2025, turun tipis dari 5,68 persen pada triwulan II-2025.
Kemudian, berdasarkan data yang diolah Kemenperin, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 17,39 persen. Kontribusi ini juga meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, yaitu 16,92 persen.
Selain itu, berdasarkan data World Bank dan United Nations Statistics, Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun 2024 mencapai USD 265,07 miliar.
Pemerintah juga menekankan tren positif dalam ekspor produk manufaktur, seperti peningkatan ekspor nonmigas pada Desember 2025 sebesar lebih dari 11 persen secara tahunan, khususnya produk industri pengolahan seperti mesin, elektronik, dan barang kimia.
Namun demikian, klaim bahwa industri manufaktur Indonesia dalam kondisi “sehat” sering kali berbenturan dengan realitas di lapangan.
Beberapa indikator justru memberi peringatan. Pertama, meski pertumbuhan manufaktur positif, trennya sering berada di bawah pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Ini berarti manufaktur tidak lagi berperan sebagai motor utama pertumbuhan nasional seperti pada masa industrialisasi dulu.
Kedua, tanda-tanda kontraksi sektor manufaktur pernah terlihat di beberapa indikator indeks purchasing managers (PMI) yang menurun di bawah 50, menunjukkan kontraksi aktivitas manufaktur pada 2025.
Ketiga, pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar tercatat meningkat tajam di paruh pertama 2025, termasuk di sektor industri, memicu kekhawatiran tentang daya serap tenaga kerja industri yang turun drastis.
Keempat, kepercayaan pelaku usaha terhadap pertumbuhan industri kadang tampak lebih didorong oleh kebijakan fiskal jangka pendek atau stimulus ekonomi, bukan oleh daya saing struktural jangka panjang.
Bahkan, ada narasi bahwa banyak perusahaan kini lebih fokus untuk bertahan daripada berkembang.
Kondisi ketidakpastian global seperti kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat menjadi salah satu faktor pula yang membuat industri masih belum mau berinvestasi.
Isu makin pelik ketika tren basis industri yang semula padat karya kini lebih banyak beralih ke komoditas sumber daya, seperti minyak sawit, nikel, dan mineral lain yang justru tidak menyerap tenaga kerja sebanyak sektor manufaktur tradisional.
Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan.
Fenomena deindustrialisasi dini yang dialami oleh Indonesia tidak terjadi secara kebetulan. Terdapat beberapa faktor struktural yang saling berkaitan.
Faktor pertama ialah tingkat ketergantungan pada komoditas primer. Sejak awal 2000-an, Indonesia menikmati booming harga komoditas global yang disebut Dutch Disease.
Sektor perdagangan komoditas menjadi lebih menguntungkan dibandingkan dengan industri manufaktur, sehingga modal dan investasi cenderung mengalir ke sektor primer, bukan manufaktur.
Tantangan daya saing menjadi faktor kedua. Struktur biaya produksi di Indonesia seringkali lebih tinggi daripada negara tetangga seperti Vietnam atau Thailand.
Biaya energi, logistik, dan administrasi yang relatif tinggi membuat investor manufaktur mencari peluang di luar negeri.
Proses perizinan yang lama dan adanya biaya-biaya tak terduga menjadikan investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia.
Ketiga ialah tenaga kerja dan teknologi. Permasalahan dalam peningkatan produktivitas dan serapan tenaga kerja industri juga menjadi isu penting.
Penelitian menunjukkan tren anomali yang menunjukkan hubungan negatif antara peningkatan efisiensi dan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur. Ini berarti efisiensi yang naik sering kali tidak terkonversi menjadi penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.
Faktor keempat ialah kebijakan industri yang kurang konsisten. Kritik para pengusaha dan analis menyebut bahwa kebijakan proteksi industri domestik sering kali longgar, dan iklim investasi belum sepenuhnya mendukung pertumbuhan industri padat karya yang berkelanjutan.
Jika fenomena ini terus berlangsung, maka dampaknya akan terasa luas bagi perekonomian Indonesia.
Dampak pertama ialah pertumbuhan lapangan kerja akan melambat. Sektor manufaktur tradisional selama ini menjadi penyerap besar tenaga kerja, termasuk lulusan sekolah menengah dan vokasi.
Penurunan peran ini akan menekan peluang kerja formal, memperbesar ketergantungan terhadap sektor informal yang cenderung berupah rendah.
Kedua, pertumbuhan PDB yang rentan. Ekonomi yang semakin bergantung pada komoditas berpotensi membuat pertumbuhan lebih rentan terhadap fluktuasi harga global, bukan dikendalikan oleh produksi barang bernilai tinggi.
Dampak ketiga ialah distribusi pendapatan yang melambat. Tanpa basis industri yang kuat, pertumbuhan tidak akan terlalu menyentuh kelompok kelas menengah yang merupakan basis konsumsi stabil.
Data menunjukkan bahwa ada tren bagian kelas menengah yang stagnan atau bahkan menyusut dalam beberapa tahun terakhir.
Dampak terakhir ialah ketertinggalan dalam aspek inovasi dan teknologi. Manufaktur modern erat kaitannya dengan inovasi teknologi dan peningkatan produktivitas.
Jika basis ini melemah, kemampuan Indonesia untuk bersaing di rantai nilai global akan semakin tertinggal.
Mengatasi deindustrialisasi dini bukan sekadar mengubah tren statistik, tetapi memerlukan transformasi struktural. Terdapat beberapa langkah strategi yang dapat dilakukan.
Langkah pertama ialah kebijakan industri yang berani dan konsisten. Pemerintah perlu merumuskan dan menerapkan kebijakan yang memprioritaskan perkembangan industri padat karya, teknologi tinggi, serta peningkatan nilai tambah domestik serta bukan sekadar memfokuskan pada ekspor komoditas sumber daya.
Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Pendidikan dan keterampilan. Peningkatan kapasitas tenaga kerja untuk memenuhi tuntutan industri modern, termasuk teknologi digital, otomasi, dan industri hijau harus jadi prioritas. Penguatan Pendidikan vokasi perlu menjadi prioritas dari pemerintah.
Ketiga, meningkatkan daya saing domestik. Upaya yang dapat dilakukan dengan cara pengurangan biaya produksi melalui perbaikan infrastruktur, penyederhanaan aturan, serta insentif bagi investasi manufaktur dapat membantu memperbaiki iklim investasi.
Keempat, sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal harus mendukung investasi jangka panjang pada manufaktur, bukan sekadar stimulus jangka pendek yang meredam gejolak ekonomi saja.
Isu deindustrialisasi dini Indonesia memang kompleks. Pemerintah secara resmi masih menolak bahwa Indonesia telah memasuki fase ini, menunjuk pada beberapa indikator yang tetap positif.
Namun, banyak analis melihat tren struktural yang mendalam masih memperlihatkan gejala-gejala melemahnya basis manufaktur.
Apakah ini alarm yang terlambat disadari? Mungkin sebagian besar pakar akan sepakat bahwa tanda-tanda telah muncul selama lebih dari satu dekade.
Namun, waktu untuk bertindak belum sepenuhnya habis, selama kebijakan yang tepat, inovatif, dan konsisten ditegakkan.
Indonesia memiliki sumber daya manusia yang besar, pasar domestik yang luas, serta potensi teknologi dan inovasi.
Namun, tanpa kebangkitan baru sektor manufaktur yang strategis, negara ini berisiko terjebak dalam pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan bukan berkualitas tinggi. Pada akhirnya,visi Indonesia emas 2045 yang selama ini diimpikan akan terus menjauh.
Artikel ini telah dipublikasikan di KOMPAS pada Rabu, 25 Februari 2026.
