Akselerasi PTN Badan Hukum, UIN Jakarta Sepakati Kerjasama dengan UNJ
Jakarta, Berita UIN Online - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mempercepat transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dengan menggandeng Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai mitra pendamping strategis. Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang VIP Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur Kamis (30/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kesiapan institusi dalam mengelola otonomi dan fleksibilitas yang lebih luas.
Transformasi menuju PTN-BH membawa perubahan mendasar bagi perguruan tinggi. Melalui status ini, kampus diberikan otonomi penuh dalam pengelolaan akademik, keuangan, dan sumber daya manusia (SDM). Namun, proses transisi tersebut kerap menjadi tantangan tersendiri. Kesiapan tata kelola yang adaptif, regulasi internal yang selaras, serta kompetensi SDM yang mumpuni menjadi faktor penentu agar otonomi kampus dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aksesibilitas dan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.
Untuk memuluskan langkah tersebut, UIN Jakarta menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan pengurusan PTN-BH bersama UNJ. Kerja sama tersebut diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan UIN Jakarta, Din Wahid, M.A., Ph.D. dan Wakil Rektor UNJ Bidang Kerja Sama dan Bisnis, Dr. Andy Hadiyanto, M.A.
Dalam keterangannya, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Jakarta, Din Wahid menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada pendampingan menyeluruh terhadap proses transformasi yang tengah dijalani UIN Jakarta. Ruang lingkupnya mencakup penyempurnaan dokumen-dokumen yang telah diajukan, sembari menunggu proses penilaian oleh tim asesor independen dari Kementerian Agama.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu aspek penting yang menjadi perhatian saat ini adalah penyesuaian berbagai regulasi internal kampus. Penyesuaian tersebut mencakup berbagai aturan yang mengikat, mulai dari peraturan rektor, peraturan badan, hingga peraturan senat agar selaras dengan tata kelola baru.
Di samping itu, UIN Jakarta juga memandang pentingnya pembelajaran dari pengalaman UNJ. Terutama dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan pasca-alih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN-BH, termasuk di antaranya pengelolaan tata kelola organisasi, kebijakan perpajakan, serta berbagai aspek administratif lainnya.
Din Wahid menekankan bahwa keberhasilan perubahan status kelembagaan ini sangat bergantung pada kesiapan internal, terutama dalam perencanaan waktu yang jelas serta kesiapan SDM.
“Pemilihan SDM yang memahami dan siap bekerja dalam proses transformasi menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran perubahan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Bisnis UNJ, Dr. Andy Hadiyanto, M.A. memberikan apresiasi atas langkah UIN Jakarta dalam upaya menuju kemandirian. Andy menyampaikan bahwa UNJ sangat antusias dan bersemangat dalam memberikan pendampingan bagi UIN Jakarta hingga berhasil meraih status PTN-BH.
“Tentunya ke depan setelah penandatanganan kerja sama ini, kegiatan berlanjut pada pelaksanaan pendampingan antara UNJ dengan UIN Jakarta dari mulai mengidentifikasi proses dan hal lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andy berharap semua proses dapat berjalan dengan baik dan sinergi antar-kampus ini bisa dilanjutkan dalam bidang yang lebih luas, dalam rangka peningkatan kegiatan akademik maupun Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(Irfan Mufid./Zaenal M./Sambu Sayyidul)
