Ahmad Tholabi Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam

Ahmad Tholabi Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— UIN Jakarta kembali menambah jumlah guru besar barunya setelah Dosen sekaligus Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta, Dr. Ahmad Tholabi SH, MH, MA, diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam. Pengangkatannya dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI (SK Menag) Nomor 020891 Tahun 2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional tanggal 24 Mei 2022.

Salin SK Menag yang didapat BERITA UIN Online dari Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-undangan (OKP) UIN Jakarta, Sabtu (4/6/2022), menyebutkan jika Tholabi diangkat menjadi guru besar terhitung dari 1 Maret 2022 lalu. “Terhitung mulai 1 Maret 2022, dinaikkan jabatannya menjadi Profesor Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 946,22 kum,” sebut SK Menag yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas ini.

Selama memangku jabatan guru besar, sambung SK Menag itu, yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan dosen berdasar Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen. “Apabila kemudian hari terdapat kekeliruan dalam putusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya,” sebut SK Menag lagi.

Dihubungi terpisah, Tholabi menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh sivitas akademik UIN Jakarta hingga ia bisa mencapai jabatan akademik guru besar. Ia juga berharap pengangkatannya sebagai guru besar semakin memotivasinya dalam memperkuat kontribusi akademik UIN Jakarta bidang hukum Islam. “Terima kasih atas tahniah dan doanya. Semoga manfaat dan maslahat,” ujarnya.

Merujuk data Bagian OKP UIN Jakarta mencatat, Tholabi tercatat sebagai dosen FSH UIN Jakarta dengan homebase Jurusan Hukum Keluarga (Magister Hukum Keluarga).  Ia mengampu sejumlah mata kuliah rumpun Ilmu Hukum Islam seperti Sejarah Sosial Ilmu Hukum Islam, Comparative Islamic Family Law, Hukum Keluarga di Dunia Islam, Hukum Peradilan Agama, Politics of Family Law Legislation, dan lainnya.

Diketahui, setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Pondok Pesantren al-Khairiyah Serang dan Pesantren Darussalam Ciamis, Tholabi menempuh pendidikan tinggi di IAIN Jakarta (kini, UIN Jakarta). Di IAIN Jakarta ini, Tholabi berhasil menempuh pendidikannya dari jenjang sarjana hingga doktor di bidang Hukum Islam. Ia juga tercatat menyelesaikan pendidikan di Universitas Negeri Jakarta, Universitas Terbuka, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Di tengah kesibukannya mengajar, Tholabi aktif melakukan riset dan mempublikasikan artikel-artikel risetnya di sejumlah jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional terekognisi. Sejumlah buku bidang hukum Islam pernah ditulisnya seperti Hukum Keluarga Indonesia dan Kodifikasi Hukum Keluarga Islam Kontemporer. Artikel dan opininya juga dimuat berbagai media massa nasional.

Di luar aktifitas mengajar dan meneliti, Tholabi aktif dalam sejumlah pengabdian sosial. Ia misalnya dipercaya menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Banten, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pengurus ICMI, dan asesor BAN PT. Sejak 2019 lalu, lelaki kelahiran Serang, 7 Agustus 1976, ini dipercaya memimpin Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta. (zm)