Ahli Hukum Islam UIN Jakarta Huzaemah Tahido Yanggo Tutup Usia

Ahli Hukum Islam UIN Jakarta Huzaemah Tahido Yanggo Tutup Usia

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Umat Islam kembali kehilangan sosok ulama perempuan kebanggaan. Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum yang juga Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta tutup usia di RSUD Serang, Banten, Jumat (23/7/2021). Huzaemah meninggal setelah sebelumnya terkena wabah Covid-19.

Rektor UIN Jakarta Amany Lubis yang juga kolega dekat almarhumah di Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya ahli hukum Islam Indonesia tersebut. Rektor menyebut Prof Huzaemah adalah seorang pejuang hukum Islam dan tokoh hak perempuan serta anak Indonesia yang cukup disegani.

Selain itu, almarhumah juga sebagai sosok pejuang hukum Islam yang cukup tegas. Ia telah meninggalkan banyak jasa dalam memajukan kaum perempuan Indonesia, seperti gagasannya mengenai hak-hak politik perempuan, hak menjadi pemimpin perempuan, dan hak menjadi ulama perempuan.

“Sebagai Rektor UIN Jakarta dan kolega almarhumah di MUI, saya tentu merasa sangat kehilangan. Saya mendoakan semoga makam beliau bersinar karena ilmu dan amal jariyahnya yang tidak pernah terputus. Semoga pula almarhumah diterima di surga Allah SWT,” katanya kepada BERITA UIN Online, Jumat (23/7).

Raktor menambahkan, jasa almarhumah juga tak hanya dalam pengembangan keilmuan hukum Islam di Indonesia. Ia juga seorang akademisi yang cukup dedikatif selama mengajar di UIN Jakarta. Di dunia akademisi, pakar perbandingan mazhab itu sempat menjadi Wakil Dekan Bidang Akademik di FSH UIN Jakarta dan dosen Sekolah Pascasarjana.

“Selamat jalan guru besar kita semua, Ibu Huzaemah Tahido Yanggo. Allahummaghfirlaha warhamha wa’fu ‘anha,” ucap Rektor.

Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh yang juga murid almarhum di UIN Jakarta menyebut Huzaemah sebagai sosok ulama perempuan langka yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, Huzaemah selama ini aktif di MUI, khususnya di Komisi Fatwa. Terakhir Huzaemah sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

"Saya banyak menimba ilmu dan keadaban dari sosok yang sangat bersahaja ini. Sejak 1994 saya belajar dengan beliau. Bahkan hingga jenjang pendidikan formal di S3. Saat penulisan disertasi, beliau juga dengan tekun membimbing saya. Saat di Komisi Fatwa, kami juga bersama. Beliau sangat aktif, baik kehadiran fisik maupun pemikiran-pemikirannya," ujar Asrorun dalam keterangan persnya kepada media.

Huzaemah Tahido Yanggo dilahirkan di Donggola, Sulawesi Tengah, pada 30 Desember 1946. Ia memperoleh Ph.D dalam Ilmu Fikih Perbandingan Mahzab dari Universitas al-Azhar Kairo, Mesir, pada tahun 1981 dengan hasil cumlaude.

Selain pernah menjadi pimpinan FSH UIN Jakarta, ia juga Rektor IIQ selama dua periode (2014-2018 dan 2018-2022) serta menjadi Dewan Pengawas Syariah di beberapa lembaga keuangan syariah.

Beberapa karya buku yang ditinggalkan almarhumah di antaranya Pandangan Islam tentang Gender, Pengantar Perbandingan Mahzab, Konsep Wanita dalam Pandangan Islam, Fiqih Perempuan Kontemporer, dan Masail Fiqhiyah: Kajian Fiqih Kontemporer.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah saat ini sedang dalam perjalanan dari RSUD Banten menuju asrama IIQ di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, untuk disemayamkan. Setelah itu jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman milik UIN Jakarta di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, selepas shalat Jumat. (ns)

Foto: Hermanuddin