Agama, Etos Kerja, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan

Agama, Etos Kerja, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan

Prof. Dr. Imam Subchi, M.A.

(Wakil Rektor II UIN Jakarta, dosen S3 Antropologi Islam)

Akhir tahun kerap menjadi ruang jeda: saat yang tepat untuk menimbang ulang arah langkah, merumuskan kembali harapan, sekaligus menata ikhtiar yang berdampak bagi kehidupan bersama.

Di titik inilah refleksi keagamaan menemukan relevansinya. Bukan semata sebagai ritual penutup tahun, melainkan sebagai muhasabah kolektif—sejauh mana agama sungguh hadir dalam kerja-kerja perbaikan bangsa.

Luka di Sumatra, misalnya, belum benar-benar pulih. Bencana ekologis yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari relasi manusia dengan alam yang kerap timpang.

Hutan dirambah, bukit dipapas, sungai dialihfungsikan, seolah alam hanyalah objek bisu yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Padahal, alam menyimpan daya balik. Ketika keseimbangan dilanggar secara serampangan, prahara menjadi harga yang harus dibayar bersama.

Di titik ini, kesadaran keagamaan seharusnya berbicara lantang. Manusia—sebagaimana diingatkan oleh bencana—tidak pernah sepenuhnya berdaulat atas semesta. Kesadaran akan keterbatasan inilah yang menjadi fondasi etis menuju predikat insan kamil: manusia yang paripurna bukan karena kuasa, melainkan karena tanggung jawabnya.

Karena itu, langkah Kementerian Agama RI yang mengarusutamakan paradigma ekoteologi patut diapresiasi. Paradigma ini menegaskan bahwa pengakuan bertuhan tidak dapat dipisahkan dari kecintaan dan tanggung jawab terhadap alam.

Menjaga lingkungan bukan sekadar agenda teknokratis, melainkan bagian integral dari laku keberagamaan itu sendiri. Jalan menuju peradaban, pada akhirnya, selalu beririsan dengan cara manusia memperlakukan alam.

Orientasi Etis

Dalam kehidupan sosial yang semakin kompleks, agama tidak cukup dipahami sebagai sistem kepercayaan spiritual. Ia juga merupakan sumber nilai, orientasi etis, dan penuntun moral dalam merespons persoalan nyata masyarakat.

Di Indonesia—dengan keragaman agama dan budaya—agama memiliki peran strategis sebagai sumber kohesi sosial sekaligus kritik moral atas praktik-praktik yang merusak kemanusiaan.

Persoalan kehutanan, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya alam menunjukkan bagaimana krisis ekologis sesungguhnya adalah krisis etika.

Agama mengajarkan amanah: bahwa alam bukan warisan leluhur semata, melainkan titipan bagi generasi mendatang. Kerusakan lingkungan, dengan demikian, bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kegagalan moral dan spiritual.

Di ranah lain, profesionalisme kerja juga menghadapi tantangan serius. Korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan wewenang terus berulang, bahkan di tengah kemajuan teknologi dan regulasi.

Di sini, agama menawarkan fondasi yang tak tergantikan: kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kerja keras. Nilai-nilai ini, ketika diinternalisasi, membentuk manusia profesional yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas.

Lebih jauh, agama berperan dalam meningkatkan standar kemanusiaan. Ajarannya tentang keadilan, empati, dan solidaritas sosial mendorong keberpihakan pada mereka yang rentan—kaum miskin, kelompok terpinggirkan, dan korban ketimpangan struktural. Agama, dalam makna ini, menjadi energi moral bagi lahirnya kebijakan publik yang lebih berkeadilan.

Krisis 2025

Tantangan moral dan sosial 2025 tidak hanya datang dari alam. Data terbaru menunjukkan fenomena yang memperlihatkan krisis etika publik di antaranya pertama, korupsi tetap menjadi persoalan serius di mana sepanjang dekade 2015–2025, lebih dari 1.700 kasus tindak pidana korupsi tercatat, dari tingkat kabupaten/kota hingga lembaga tinggi negara (GoodStats, 2025). Aduan masyarakat terhadap praktik korupsi justru meningkat, menandakan bahwa persepsi bahwa korupsi masih merajalela belum berubah.

Kedua, perjudian daring (judol) dari laporan PPATK sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp155 triliun, meskipun turun dibanding tahun sebelumnya (Rp359 triliun) (PPATK, 2025).

Fenomena ini menjadi indikator tingginya ketergantungan masyarakat pada perilaku konsumtif dan spekulatif, terutama di kalangan berpenghasilan rendah.

Ketiga, krisis ekologis terus berlangsung. Data Global Forest Watch menunjukkan Indonesia masih menghadapi deforestasi signifikan hingga 2025, akibat pembukaan lahan, eksploitasi sawit, pertambangan, dan kegiatan ekonomi lain.

Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, sumber daya air, dan kesejahteraan ekonomi jangka panjang.

Fenomena di atas bukan sekadar statistik. Ia merepresentasikan krisis moral yang melampaui ranah administratif dan hukum: ketika aparat yang seharusnya menjadi teladan etika justru tersandung korupsi, ketika praktik judi online dan penipuan merugikan masyarakat, dan ketika alam dibiarkan rusak, masyarakat kehilangan arah nilai yang menjadi landasan hidup bersama.

Dalam konteks ini, agama tidak boleh berhenti pada ritual atau dogma semata. Ia harus menjadi landasan etika nyata, menuntun perilaku individu dan kolektif, mulai dari pengelolaan negara hingga kehidupan sosial sehari-hari.

Nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, empati, dan solidaritas sosial bukan sekadar idealisme, melainkan instrumen penting untuk membangun kohesi sosial dan integritas bangsa.

Etos Kerja Berdampak

Agama mencapai relevansi tertingginya ketika ia menjelma menjadi etos kerja. Kerja, dalam perspektif keagamaan yang matang, bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bentuk pengabdian. Ia mengandung dimensi moral dan spiritual yang memberi makna pada setiap ikhtiar manusia.

Pemaknaan semacam ini melahirkan etos kerja yang berakar pada kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.

Seseorang bekerja bukan karena pengawasan semata, melainkan karena kesadaran nilai. Disiplin dan ketekunan tidak lagi dipaksakan dari luar, tetapi tumbuh dari dalam sebagai komitmen etis.

Agama juga membentuk cara manusia berelasi di ruang kerja. Ia mendorong sikap saling menghormati, kerja sama, dan empati.

Etos kerja yang lahir dari pemahaman ini tidak jatuh pada individualisme sempit, melainkan memperhatikan kepentingan bersama dan keberlanjutan sosial.

Yang tak kalah penting, agama mengajarkan keseimbangan. Dalam dunia yang mengagungkan produktivitas tanpa henti, agama menghadirkan konsep batas dan makna cukup. Dengan demikian, etos kerja yang terbentuk menjadi lebih manusiawi dan berkelanjutan, tidak mengorbankan kesehatan, relasi sosial, maupun dimensi batin manusia.

Agama, Ideologi, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan

Pemikir Slavoj Žižek, dalam The Fragile Absolute (2000), menawarkan pembacaan kritis terhadap agama. Ia melihat agama bukan sekadar ilusi spiritual, melainkan struktur simbolik yang bekerja di ranah sosial dan bawah sadar manusia.

Agama membantu manusia menghadapi kekosongan makna dan trauma eksistensial kehidupan modern.

Namun, Žižek juga mengingatkan sisi gelap agama. Ketika agama berfungsi sebagai ideologi yang meninabobokan, ia dapat melanggengkan ketidakadilan dan membuat manusia pasrah pada penderitaan atas nama takdir. Dalam konteks ini, agama justru menjauhkan manusia dari tanggung jawab etis dan politisnya.

Žižek tidak menolak agama secara total. Ia justru menuntut pembacaan ulang yang kritis dan non-dogmatis. Agama, jika dilepaskan dari fungsi ideologisnya, berpotensi menjadi kekuatan emansipatoris—pendorong solidaritas, keberanian moral, dan kerja-kerja kemanusiaan yang konkret.

Di sinilah agama menemukan titik temu terpentingnya dengan etos kerja. Agama yang hidup adalah agama yang berdampak: menghidupi kerja-kerja profesional, memperkuat tanggung jawab manusia atas keberlanjutan kehidupan, dan menolak sikap pasrah yang mematikan daya juang.

Kendati berakar pada wilayah transendental, agama di tangan pribadi yang reflektif dan profesional menjelma menjadi energi penting bagi proyek kemanusiaan jangka panjang.

Artikel ini telah dipublikasikan di Republika pada Sabtu, 10 Januari 2026.