Agama dan Perdamaian Global

Agama dan Perdamaian Global

Dr. Rumadi Ahmad MA

 

Perhelatan Religion of Twenty atau R20 yang digelar di Bali, 2-3 November 2022, memiliki makna strategis untuk mendorong perdamaian global.

Acara yang diinisiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia (Rabithah ’Alam Islami)—sebuah organisasi yang berpusat di Arab Saudi— ini akan dihadiri para tokoh agama dari sejumlah negara anggota G20 dan beberapa perwakilan sejumlah negara di luar anggota G20.

Perhelatan ini semula merupakan gagasan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang mendapat dukungan penuh Presiden Joko Widodo. Presiden menyetujui gagasan tersebut, bukan hanya sebagai acara pendukung (side event), melainkan juga menjadi engagement group meetings Presidensi G20 Indonesia 2022.

Presiden dijadwalkan menghadiri pembukaan R20 yang hanya berselang dua minggu sebelum pertemuan puncak G20 (15-16 November 2022).

R20 menyediakan platform global yang akan menjadi tempat berkumpulnya pemimpin agama untuk menyuarakan keprihatinan dan mencari jalan keluar dari berbagai persoalan. Karena itu, R20 akan memperkuat Presidensi G20 Indonesia 2022.

Apa yang bisa dikontribusikan agama untuk mendorong perdamaian global? Inilah pertanyaan utama yang hendak dijawab dalam forum R20 yang mengambil tema “Revealing and Nurturing Religion as Source of Global Solution”.

Pertanyaan ini bisa dijawab jika para pemimpin agama jujur dengan dirinya sendiri, tidak hanya mengagungkan kebaikan-kebaikan yang ada dalam dirinya, tapi juga jujur mengakui adanya hambatan-hambatan, baik doktrinal maupun historis, yang menyulitkan agama berperan untuk mewujudkan perdamaian.

 

Agama dan Kekerasan

Kejujuran ini penting karena kita tidak bisa menutup mata bahwa di berbagai belahan dunia agama masih sering jadi pemicu konflik sosial, diskriminasi, dan intoleransi. Masa lalu semua agama tak selalu menggembirakan.

Di balik ajaran-ajaran suci yang bersifat ilahi, sejarah agama-agama di dunia senantiasa menyimpan sisi gelap, baik dari sisi internal maupun eksternal. Di samping kontribusi agama dalam membentuk peradaban manusia, kepedihan merupakan bagian tak terelakkan dalam sejarah agama-agama.

Karen Armstrong merupakan salah satu ilmuwan yang secara serius merekam kepedihan dalam sejarah agama, terutama agama Abrahamik, melalui sejumlah karyanya. Tahun 1998, ia menerbitkan buku Holy War: The Crusade and Their Impact on Today’s World. Dua tahun kemudian, ia menulis buku The Battle for God (2000). Beberapa tahun berikutnya, ia kembali menerbitkan buku berjudul Fields of Blood: Religion and the History of Violence (2014).

Buku-buku itu merekam bagaimana para penganut agama berperang dengan semangat keagamaan untuk membela agama dan Tuhannya. Kalangan pemeluk agama Abrahamik sering menampilkan kekerasan yang mereka artikulasikan secara keagamaan.

Dalam sejarah kekerasan, kita mencatat ada penaklukan dan pembantaian kabilah Kanaan oleh bangsa Israel (1530-1420 SM), penaklukan Eropa Barat oleh Dinasti Umayyah (710-756 M), dan Eropa Timur oleh Dinasti Turki Usmani (1453-1683 M).

Kemudian, Perang Salib Kristen Eropa terhadap kekuasaan Islam di Timur Tengah (1096-1285 M), inkuisisi Spanyol terhadap umat Islam dan Yahudi (1478-1501 M), perang agama Eropa di antara para penganut denominasi Kristiani (1524-1648 M), dan sebagainya.

Sejarah kekerasan ini masih berlangsung hingga kini dengan isu radikalisme dan terorisme. Sejarah kekerasan juga tak hanya didominasi agama-agama Abrahamik, tapi juga agama-agama non-Abrahamik. Karena sejarah agama dilumuri kekerasan, maka muncul orang-orang yang tidak hanya tidak percaya, tapi juga memusuhi agama.

AN Wilson, misalnya, menulis buku berjudul Against Religion, Why We Should Try to Leave Without It (1991), yang isinya memprovokasi orang agar tidak dihegemoni oleh agama.

Pascatragedi 9/11 pada 2001, Islam paling disorot terkait kekerasan. Bahkan, banyak kalangan yang membayangkan kehidupan akan lebih damai jika di dunia ini tak ada Islam. Graham E Fuller sampai merasa perlu menulis buku A World Without Islam (2010) untuk menjelaskan sejarah kekerasan di dunia tidak hanya disebabkan karena agama, apalagi hanya oleh agama Islam.

Jadi, seandainya tak ada agama sekalipun, bukan berarti ada jaminan dunia akan terbebas dari kekerasan. Agama bukan satu-satunya faktor yang menyebabkan adanya sejarah kekerasan dalam kehidupan manusia. Bahkan, kekerasan yang diidentifikasi sebagai persoalan agama sekalipun selalu ada aspek-aspek di luar agama yang turut berperan, baik politik maupun ekonomi.

 

Respons Agama

Bagaimana respons agama-agama terhadap sejarah kekerasan tersebut? Ada beberapa model respons yang bisa diidentifikasi. Pertama, kelompok agama yang berpandangan bahwa kekerasan yang mereka lakukan merupakan bagian dari implementasi ajaran agama.

Kelompok seperti ini tentu tak sedikit pun merasa ada yang keliru dengan praktik kekerasan, bahkan dilembagakan dalam doktrin ajaran-ajarannya.

Kedua, kelompok yang berargumentasi agama hanya dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi politik. Kelompok ini ingin menjaga kesucian agama dari unsur-unsur yang dianggap tak sejalan dengan misi agama.

 

Kejujuran Beragama

Kedua sudut pandang di atas tentu tidak sepenuhnya memuaskan. Pandangan bahwa praktik kekerasan merupakan bagian dari menjalankan misi agama akan sangat merugikan agama itu sendiri dan akan membuat semakin banyak orang yang membenci agama.

Namun, selalu menunjuk faktor-faktor di luar agama sebagai penyebab kekerasan juga akan menutup mata kita terhadap kenyataan bahwa ada ajaran-ajaran agama yang bisa digunakan untuk melegitimasi kekerasan.

Di sinilah pentingnya kejujuran dalam beragama. Harus ada keberanian dari pemimpin-pemimpin agama untuk mengakui bahwa agama pernah terlibat dalam tindak kekerasan, bahkan ada elemen ajaran agama yang digunakan untuk melegitimasi kekerasan.

Dari pengakuan itu, muncul penyesalan dan ”pertobatan” bersama, seraya berkomitmen agar kekerasan atas dasar agama tak kembali terjadi. Kalau toh ada elemen-elemen ajaran agama yang mendorong sikap eksklusif, bahkan permusuhan dengan kelompok lain, masing- masing agama harus ada keberanian untuk melakukan rekontekstualisasi.

Konsili Vatikan II pada 1962 dalam tradisi Katolik yang mengakui adanya jalan keselamatan di luar gereja Katolik atau pendapat keagamaan NU pada 2019 terkait status non-Muslim dalam bingkai NKRI merupakan contoh bagaimana rekontekstualisasi dilakukan.

Hal seperti inilah yang akan menjadi konsen forum pemimpin agama dalam R20. Agama tidak bisa diharapkan perannya dalam mendorong perdamaian global kalau dalam diri agama itu sendiri masih menyimpan ganjalan, baik yang bersifat doktrinal maupun historis.

Jalan ini tentu tidak mudah. Selama ini pertemuan pemimpin agama melalui dialog antar-iman (interfaith dialogue) lebih banyak bicara hal-hal manis yang seolah menjadi titik temu antar-agama. Bukan tidak bermanfaat, tapi hal seperti ini hanya menyimpan kepedihan agama di bawah karpet sejarah.

Hanya dengan kejujuran dan keberanian melakukan rekontekstualisasi sejumlah hambatan teologis dan historis kita bisa berharap peran agama dalam perdamaian global. Di sinilah R20 akan bermakna untuk mendorong kontribusi agama dalam perdamaian global. (zm)

 

Penulis adalah Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP; Dosen Senior FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; dan Anggota Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU. Artikelnya dimuat kolom opini Koran KOMPAS, Kamis 3 Nopember 202, dan bisa diakses di https://www.kompas.id/baca/opini/2022/11/02/agama-dan-perdamaian-global