75 Persen Anggaran Harus Sudah Terserap di Triwulan II
Bogor, BERITA UIN Online – Sebanyak minimal 75 persen anggaran UIN Jakarta tahun 2022 harus sudah terserap di triwulan II atau akhir Juli 2022. Karena itu segala bentuk kegiatan akademik dan non akademik harus sesegera mungkin dilaksanakan.
Hal itu dikatakan Rektor Amany Lubis saat menutup Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) UIN Jakarta 2022 di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). “Saya mendapat kabar baru bahwa anggaran kita harus sudah terserap pada triwulan II Juli 2022,” ujar Amany.
Kabar tersebut, menurut Rektor, diketahuinya dari Surat Edaran Menteri Agama. Surat yang diterbitkan pada 24 Februari lalu itu isinya meminta agar seluruh PTKIN sudah harus menyerap anggaran masing-masing minimal sebesar 75 persen di triwulan II.
“Mohon maaf kalau kabar terbaru ini saya umumkan di penutupan Rakerpim. Ini benar-benar kabar yang membingungkan kita semua,” ucap Rektor.
Semula, resapan anggaran UIN Jakarta ditenggat hingga akhir Agustus 2022. Namun, dengan adanya perubahan jadwal hingga Juli 2022, seluruh program UIN Jakarta pun terpaksa harus dikebut.
Karena itu Rektor meminta kegiatan akademik seperti konferensi internasional dan non akademik seperti cetakan dan pengadaan barang lainnya secepatnya dilaksanakan.
Menurut Rektor, berdasarkan laporan Biro Perencanaan dan Keuangan, serapan anggaran UIN Jakarta hingga tiga bulan terakhir (Januari-awal Maret) 2022 baru mencapai 10 persen.
“Harusnya sih dalam tiba bulan ini bisa mencapai 40-an persen, sehingga Juli nanti target 75 persen terpenuhi,” ujarnya.
Rektor berasumsi bahwa serapan anggaran sebesar 40 persen dalam tiga bulan ini tercapai. Hal itu mengingat sudah banyak unit kerja yang melaksanakan program kerja mereka namun laporannya belum masuk ke bagian keuangan.
“Tapi saya lihat kegiatannya kurang banyak, karena kenyataannya volume surat yang masuk ke meja saya masih sedikit,” sebut Rektor.
Rektor meminta agar semua unit kerja serius melaksanakan program kerja. Jika ada yang belum raker segera lakukan.
Acara penutupan diakhiri dengan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) oleh masing-masing pimpinan unit kerja, mulai dari wakil rektor hingga lembaga-lembaga struktural. Setelah itu dilakukan penyerahan buku Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2022 kepada masing-masing unit di UIN Jakarta. (ns)