597 Mahasiswa UIN Jakarta Terima Beasiswa KIP
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— UIN Jakarta memberikan bantuan biaya kuliah atau beasiswa bagi 597 orang mahasiswanya. Bantuan diberikan melalui Program Beasiwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahap I dan Tahap II sepanjang tahun akademik 2021/2022.
Pemberian bantuan biaya kuliah disebutkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 788 Tahun 2021 dan SK Rektor Nomor 1273 Tahun 2021 tentang Peserta Lulus Seleksi Program Beasiswa KIP Tahap I dan II 2021/2022.
"Kepada peserta lulus (seleksi beasiswa, red.) berlaku hak dan kewajiban sebagai penerima beasiswa Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," sebut Rektor Profesor Amany Lubis dalam SK tersebut.
Pembacaan BERITA UIN Online, Jumat (12/11/2021), ke-597 penerima beasiswa terdiri dari 221 penerima beasiswa KIP tahap pertama dan 376 penerima beasiswa KIP tahap kedua. Para penerima beasiswa sendiri berasal dari berbagai program studi/fakultas dari berbagai jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Dalam berbagai kesempatan, Rektor Amany menyebutkan pemberian bantuan kuliah bagi mahasiswa merupakan salah satu komitmen UIN Jakarta. Beasiswa diberikan terutama pada mahasiswa berprestasi dengan latar belakang ekonomi yang layak menerima bantuan.
"Kita berharap, beasiswa ini bisa meringankan beban biaya kuliah sekaligus memotivasi mereka untuk belajar lebih giat lagi," ungkapnya. (zm)