UIN Jakarta Harus Mengembangkan Kampus Berbasis “Big Data”
Ciputat, BERITA UIN Online – Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora Azyumardi Azra mengharapkan UIN Jakarta ke depan harus menjadi kampus yang berbasis “big data”. Hal itu penting dalam upaya menjadikan UIN Jakarta sebagai kampus yang unggul dan kompetitif di era teknologi informasi.
“UIN Jakarta harus jadi kampus yang berbasis big data atau bebasiskan pada internet of think. Tidak lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional,” katanya kepada BERITA UIN Online di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (22/2/2022).
Keharusan berbasis big data, kata Azra, tidak lain untuk merespons kemajuan teknologi informasi. Apalagi sekarang sudah berada di era 4.0 dan revolusi industri.
Azra juga menilai bahwa UIN Jakarta saat ini sudah cukup kompetitif dan sejajar dengan PTN umum lain. Kenyataan itu berbeda dengan semasa masih menjadi IAIN. Semasa itu, kampus IAIN masih sepi dan hampir tidak ada kehidupan seperti kuburan, terutama setelah lewat jam satu siang.
Sekarang, setelah berubah menjadi UIN, kampus kemudian menjadi ramai. Mahasiswanya sudah mencapai 30-an ribu, sehingga suasananya saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Demikian pula dengan program studinya, sekarang sudah banyak dan sangat kompetitif dengan PTN papan atas lain.
Lebih dari itu, lanjut Azra, UIN Jakarta sudah mengalami kemajuan dengan memperoleh banyak ranking cukup baik dan prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kemajuan dan perkembangan UIN Jakarta tidak hanya secara kelembagaan tetapi juga sumber daya manusia (SDM), seperti dosen maupun tenaga kependidikannya.
“Dosen-dosen UIN Jakarta saat ini juga banyak yang berprestasi atau masuk ke dalam berbagai ranking, baik sebagai penulis maupun peneliti. Kemajuan ini tentu harus kita syukuri,” kata Rektor UIN Jakarta periode 1998-2002 dan 2002-2006 itu.
Terkait ikhtiar UIN Jakarta menjadi PTN Badan Hukum, Azra mengatakan secara prinsip cukup baik karena dapat memberikan keleluasaan kepada PTN untuk membuka dan menutup program studi. Termasuk dalam hal ini PTN Badan Hukum dapat mengangkat dosen-dosen berkualitas dari dalam dan luar negeri.
Namun, katanya, Azra juga mengingatkan bahwa PTN Badan Hukum dapat berdampak pada peningkatan biaya yang ditanggung oleh masyarakat, seperti biaya kuliah menjadi naik.
Oleh karena itu, Azra menyarankan jika sudah menjadi PTN Badan Hukum kenaikan-kenaikan biaya tersebut tidak terjadi di UIN Jakarta. Sebab, sejarah UIN Jakarta sejak pertama kali didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam terdahulu diharapkan menjadi “kampus rakyat”. Artinya, kampus untuk mendidik dan membesarkan para santri agar menjadi ulama dan intelektual Islam.
“Mereka (para mahasiswa, Red) yang kuliah di IAIN Jakarta dulu kebanyakan berasal dari desa, termasuk saya sendiri,” ungkapnya.
Karena kebanyakan berasal dari desa, mereka sangat memungkinkan dapat kuliah di UIN Jakarta jika biayanya terjangkau.
Meski demikian, Azra juga optimistis dan mendukung penuh UIN Jakarta bertransformasi menjadi PTN Badan Hukum. Namun, sekali lagi, ia berharap biaya kuliah di UIN Jakarta tidak mahal seperti PTN Badan Hukum di kampus lain. (ns)