WorkshopTeknik Drafting Paten Bersama Dekan FIKES
Gedung FIKES, BERITA UIN Online – Program Studi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UIN Jakarta menggelar Workshop Paten pada Senin (21/1/2022). Acara bertajuk “Pelatihan Teknik Drafting Paten Bersama Dekan FIKES” dikikuti oleh para dosen UIN Jakarta seperti dari dosen Fakultas Ilmu Kesehatan, Sains dan Teknologi, Ilmu Tarbiyah dan Keguruan serta dari Dakwah dan Komunikasi, secara daring.
Ketua program studi Farmasi, Nurmeilis dalam sambutan pembukaannya mengatakan Workshop Paten ini sangat penting dalam rangka menambah wawasan dosen tentang pengurusan hak paten dan sebagai motivasi untuk mendaftarkan karya-karyanya sehingga menambah jumlah hak paten dosen.
Hadir Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kelembagaan Lily Surraya, dalam sambutannya menjelaskan “ Paten ini menjadi prioritas dan perhatian khusus dari Rektor UIN Jakarta, sehingga kegiatan pelatihan diawal tahun ini saya apresiasi.
Lebih lanjut, menurut Lily Workshop Paten yang diinisisasi oleh program studi Farmasi dapat membangkitkan semangat para dosen dalam memperoleh hak paten, sehingga pada tahun 2022 UIN Jakarta akan menghasilkan banyak paten baik dari Fakultas Ilmu Kesehatan maupun dari fakultas lainnya.”
Sebagai pemateri, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Zilhadia, Dia merupakan penerima award pada kategori Pemilik Paten Terbanyak di UIN Jakarta dan memiliki paten “ Formulasi Cangkang Kapsul Keras dari Gelatin Kulit Kambing serta Metode Pembuatannya”.
Zilhadia pada paparannya menjelaskan tentang apa itu paten dan hal-hal yang dapat dipatenkan serta keuntungan memiliki hak paten bagi dosen serta berbagi pengalaman dalam mengurus hak paten. Beliau juga mempraktekkan bagaimana teknik penulisan draft paten dimulai dari abstrak, klaim, dan deksripsi.
Pada sesi tanya jawab Zilhadia memberikan tips kepada peserta tentang cara mendapatkan hak paten, tips ya yaitu “Invensi harus merupakan invensi di bidang teknologi dan memecahkan sebuah permasalahan; Invensi belum pernah dipublikasikan dan diperagakkan sebelumnya sehingga harus mengandung kebaharuan atas state of the art; Invensi mengandung langkah inventif, artinya invensi tersebut tidak dapat diduga sebelumnya; Invensi yang akan dipatenkan dapat diterapkan dalam industri sehingga apabila invensi itu merupakan suatu produk, produk tersebut dapat dibuat secara massal dalam jumlah banyak dan dengan mutu yang sama,” katanya.
Sebagai penutup Zilhadia menyampaikan, “Paten itu tidak datang dengan tiba-tiba, melainkan harus berikhtiar dengan keseriusan. Mari kita sama-sama melihat kembali karya-karya kita dan siap untuk dipatenkan”. (sam)