Pandemi Covid-19, Momentum Perkuat Ekonomi Syariah
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online — Masa pandemi Covid-19 dipandang sebagai momentum untuk memperkuat perekonomian berbasis syariah. Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), Muh Arief Rosyid Hasan, menilai sistem ekonomi yang saat ini diterapkan di Indonesia tidak berjalan dengan seimbang.
“Saat ini sejumlah sektor industri hanya dikuasai oleh pemain-pemain tertentu. Karena itu saya berharap ekonomi syariah bisa hadir sebagai penyeimbang,” katanya dalam webinar tentang penguatan ekonomi syariah yang digelar Resimen Mahasiswa (Menwa) UIN Jakarta secara virtual, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Arief, ekonomi syariah akan membuat yang kaya tetap kaya, atau semakin kaya, dan yang miskin bisa ikut kaya. Kalangan muda yang didominasi oleh generasi Z dan milenial, bisa menjadi tulang punggung bagi masa depan ekonomi syariah di Indonesia.
“Tulang punggung menyukseskan bonus demografi adalah mereka yang muda,” ucapnya.
Ia juga meyakini bahwa upaya penguatan ekonomi syariah atau ekonomi Islam perlu diperjuangkan dengan sepenuh hati. Salah satu langkah kecil yang bisa diterapkan untuk menguatkan ekonomi Islam, kata dia, adalah dengan memulai menabung di bank syariah.
Arief menilai bahwa ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang selaras dengan prinsip sustainable finance¸ yaitu sejajar dengan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Ekonomi Islam ini adalah The Sleep Giant atau raksasa tertidur,” kata dia.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Ekonomi Islam UIN Jakarta M Nur Rianto Al Arif, yang urut menjadi pembicara dalam Webinar tersebut, menilai bahwa momentum pandemi ini telah memberikan hal positif, yaitu mempercepat proses digitalisasi dan membuat pekerjaan lebih efisien. Selan itu, masa pandemi juga dipandang sebagai momentum untuk membangkitkan perekonomian syariah.
“Inilah yang jadi tantangan kita, terutama bagi ekonomi syariah,” kata Rianto.
Invesment Specialist PT Indo Premier Sekuritas, Peni Rahmadani, juga mengajak masyarakat untuk mulai melirik instrumen investasi berbasis syariah, salah satunya dengan berinvestasi di saham syariah.
Saat ini, menurut dia, jumlah investor saham syariah di Indonesa baru sebesar 24,7 persen, sementara rasio totalnya baru sebesar 4,1 persen. Kendati peminat di instrumen investasi itu jumlahnya belum terbilang dominan, namun kesadaran masyarakat akan investasi syariah terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Sekarang kesadaran orang terhadap (investasi) syariah semakin meningkat,” sebut Peni. (NS/Reporter: Maulana Ali Firdaus)