Senat Akademik Sepakat Anugerahkan Dr HC kepada KH Ma'ruf Amin
Ruang Diorama, BERITA UIN Online--Rapat Senat Akademik UIN Jakarta sepakat menganugerahkan gelar doktor honoris causa (Dr HC) kepada Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam bidang Hukum Ekonomi Syari'ah.
Kesepakatan itu diputuskan setelah terjadi perdebatan panjang tentang kelayakan yang bersangkutan berhak mendapatkan gelar tersebut. Setelah meneliti berbagai karya, pemikiran, dan kiprah Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN), itu Senat Akdemik menilai, bahwa KH Ma'ruf Amin pantas diberikan gelar doktor kehormatan (Dr HC).
"Dengan kesepakatan ini, maka selanjutnya kita putuskan bahwa KH Maruf Amin layak mendapatkan gelar doktor honoris causa," ujar Ketua Rapat Senat Akademik  Prof Dr Amsal Bakhtiar di Ruang Diorama Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Selasa (20/3).
Untuk menyiapkan prosesi penganugerahan gelar tersebut, Senat Akademik telah membentuk tim promotor yang terdiri atas co-promotor dan promotor. Karena gelar promovendus (penerima gelar Dr HC) dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah, maka Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prof Dr M Amin Suma SH MA MM berindak selaku co-promotor. Sedangkan bertindak sebagai promotor adalah Prof Dr Atho Mudhar.
Tim promotor itu dibentuk untuk menyiapkan naskah akademik, yang selama ini belum terdokumentasikan secara baik. "Padahal, mengenai kepakaran, peran, dan integritasnya, KH Ma'ruf Amin tidak perlu diragukan," tegas Prof Dr M Amin Suma SH MA MM.
Ihwal kepakaran KH Ma'ruf Amin di bidang Hukum Ekonomi Syariah juga diakui Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr Arif Subhan MA. Menurutnya, nama KH Maruf Amin mudah ditemui di dunia internet. Ini artinya, ia betul diakui keilmuannya.
"Kalu kita cari ahli di bidang Hukum Ekonomi Syariah dan bidang Fiqh, maka nama KH Maruf Amin akan muncul dengan mudah dan banyak. Itu bisa dilihat dan di-search di Google, Yahoo, atau yang lain,"katanya yakin. (Zaenal M)