Mengembangkan Kurikulum Pendidikan Keluarga
Keluarga menjadi pangkal dari kehidupan bermasyarakat. Bahkan eksistensi kehidupan berkeluarga juga menjadi indikator keberhasilan apakah kehidupan bermasyarakat juga sampai pada sebuah predikat masyarakat berkeadaban, istilah yang pernah dipopulerkan Nurkholish Madjid.
Dalam perspektif pendidikan, posisi keluarga menempati peran yang cukup urgent dalam membentuk nilai karakter (akhlak) dalam bermasyarakat, selain sekolah/madrasah dan lingkungan. Membangun keluarga dengan ciri berpendidikan mungkin bukan perkara mudah, perlu usaha dan komitmen tinggi dari semua komponen kunci dalam keluarga, suami/istri harus menunjukkan peranannya secara proporsional dan profesional. Ketika peran-peran tersebut bisa terejawantah dengan baik, niscaya ketenangan hidup (sakinah) dapat terwujud.
Allah Swt berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.“ (QS: Ar-Ruum: 21).
Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah (Samawa) dalam ayat tersebut adalah pangkal dari kurikulum kehidupan keluarga. posisinya bukan hanya sekedar semboyan, tetapi sudah menjadi tujuan dari pernikahan dan nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.
Pertama, Sakinah yang berasal dari bahasa Arab berarti ketenangan, ketentraman, aman atau damai. Jika tujuan utama pernikahan itu membangun kehidupan keluarga yang lebih tenang, tentram, adem ayem, kata kunci yg perlu dibangun dalam sebuah hubungan adalah membangun kepercayaan (trusted) satu sama lain, keterbukaan dalam berkomunikasi, dan komitmen tinggi dari masing-masing pihak.
Ketidakpercayaan, saling mencurigai menjadi salah satu aspek yang membuat gagal keluarga sakinah terwujud. Dengan adanya ketenangan, ketentraman, rasa aman, kedamaian, maka keguncangan di dalam keluarga tidak akan terjadi. Tanpa ketenangan maka sulit masing-masing pihak bisa berpikir dengan jernih, dan mau bermusyawarah, yang ada justru perdebatan, dan perkelahian yang tidak mampu menyelesaikan masalah.
Kedua, Mawaddah atau kasih sayang biasanya digunakan untuk istilah perasaan cinta yang menggebu pada seorang pasangan. Secara fitrah, manusia sudah memiliki naluri perasaan kasih sayang terhadap sesama, bahkan terhadap lawan jenis. Mawaddah pastinya mampu membuat rumah tangga penuh cinta dan sayang. Perasaan cinta mampu memberikan perasaan saling memiliki, saling mengasihi, bekerjasama, bahkan saling memotivasi untuk kesuksesan dari pasangannya masing-masing.
Dalam perspektif mawaddah, tidak ada kesuksesan suami tanpa ada campur tangan istri, begitupun juga sebaliknya. Keindahan keluarga mawaddah tentunya sangat didambakan bagi setiap manusia, karena hal tersebut fitrah dari setiap manusia.
Ketiga Rahmah berarti ampunan, rahmat. Rahmah terbesar tentu berasal dari Allah SWT yang diberikan pada keluarga yang terjaga rasa cinta, kasih sayang, dan juga kepercayaan. Keluarga yang rahmah tidak mungkin muncul hanya sekejap, melainkan muncul karena proses adanya saling membutuhkan, saling menutupi kekurangan, saling memahami, dan memberikan pengertian. Rahmah atau karunia dan rezeki dalam keluarga adalah karena proses dan kesabaran suami istri dalam membina rumah tangganya.
Untuk sampai pada target keluarga Samawa dibutuhkan sebuah kurikulum yang mampu mengarahkan (guide) dalam aktifitas kehidupan. Secara umum, kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar, serta mengetahui hasil pembelajaran melalui evaluasi.
Minimal ada empat komponen yg dibutuhkan dalam kirikulum, yaitu tujuan/target pencapaian, materi atau bahan ajar, proses atau kegiatan pembelajaran, serta evaluasi proses dan hasil pembelajaran. Konsep Samawa tentu butuh komponen kurikulum. Dalam perspektif kurikulum pendidikan keluarga ada empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pertama, memperjelas tujuan/target kehidupan keluarga, antara lain, keselamatan dunia akhirat (rabbana aatina fil dunna khasanah wafil aalhiroti khasanah waqinaa 'adza bannar), menjadi hamba yang selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan seterusnya.
Kedua, buat materi/bahan ajar kehidupan keluarga yang dapat membangun kesadaran akan pentingnya keseimbangan hidup, antara duniawi dan ukhrowi. Layaknya sebuah lembaga pendidikan (sekolah/madrasah), keluarga juga memerlukan materi ajar dalam proses pembelajaran. Bukan hanya sekedar pencapaian pengetahuan (knowledge) melalui tawaran kumpulan materi ajar, tetapi penanaman nilai positif, tradisi/habituasi positif yg memang harus dibangun dalam sebuah keluarga.
Ketiga, menguatkan proses pembelajaran yang mengarah pada penguatan sikap spiritual (hablum minallah) dan sosial (hablum minannas). Sebuah target capaian kurikulum nasional yg tidak mungkin hanya mengandalkan pendidikan formal sekolah/madrasah, tetapi perlu didukung semua pihak.
Penguatan sikap tentu harus dibangun atas kesadaran bersama antara para pihak, terutama orang tua (keluarga). Komitmen penanaman nilai-nilai karakter (akhlak, moral, dan seterusnya). Sekali lagi perlu dimulai dari unit terkecil dari masyarakat, yakni keluarga.
Keempat, melakukan evaluasi dan refleksi terhadap segala aktifitas yg dilakukan secara berjenjang dan bertahap. Evaluasi diri (muhasabah) perlu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kualitas target capaian hidup terealisasi, adakah proses yg keliru dari kehidupan selama ini.
Berbagai pertanyaan kritis tentu saja akan muncul sembari berefleksi diri dengan menawarkan tawaran solusi yang lebih bijaksana.
Fauzan Asy
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta