UIN Jakarta Gelar Seremoni Penyerahan Beasiswa Rumah Zakat Indonesia
Ruang Sidang Utama, Berita UIN Online — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar seremoni penyerahan Beasiswa Rumah Zakat Indonesia kepada delapan mahasiswa penerima manfaat beasiswa, Jum’at (23/01/2026). Melalui program ini, Rumah Zakat Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan tinggi, tidak hanya melalui bantuan finansial, tetapi juga dengan mendorong mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kelembagaan Din Wahid, M.A., Ph.D., Chief Impact and Sustainability Rumah Zakat, Landung Tri Sugiarto, S.Si., M.M., Kepala Divisi Distribusi Program Rumah Zakat, Hermansyah, S.Pd., dan Kedelapan Mahasiswa UIN Jakarta penerima program Beasiswa Rumah Zakat Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Jakarta, Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., mengatakan bahwa beasiswa bukan sekadar bantuan ekonomi, melainkan amanah sosial yang harus dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan pentingnya keaktifan mahasiswa penerima beasiswa dalam kegiatan organisasi dan pengabdian masyarakat.
“Beasiswa ini bukan sekadar bantuan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jangan hanya kuliah lalu pulang. Aktivis di dalam dan di luar kampus itu penting karena akan membentuk jaringan yang sangat berguna ke depan,” jelasnya.
Chief Impact and Sustainability Rumah Zakat, Landung Tri Sugiarto, S.Si., M.M., menjelaskan bahwa pendidikan menjadi program utama Rumah Zakat dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Melalui program beasiswa, mahasiswa tidak hanya dibantu secara ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas pengembangan diri.
“Selain mendapatkan beasiswa, teman-teman juga akan kita libatkan dalam kegiatan-kegiatan, termasuk kegiatan penelitian dan kerelawanan. Jadi tidak hanya sebatas kuliah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Rumah Zakat terus membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan riset berbasis dampak. Evaluasi program dilakukan secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Kepala Divisi Distribusi Program Rumah Zakat, Hermansyah, S.Pd., turut menjelaskan bahwa dana beasiswa yang diterima merupakan dana zakat titipan dari para donatur. Oleh karena itu, evaluasi program beasiswa akan dilakukan secara berkala, diantaranya dengan melihat tingkat keaktifan mahasiswa, serta capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dipersyaratkan minimal 3,40.
“Salah satu evaluasi yang kami lakukan adalah keaktifan. Teman-teman bisa terlibat dalam berbagai program sesuai minat, baik di bidang digital, kesehatan, maupun sosial. Selain itu, dari segi akademik kalian juga diwajibkan mempertahankan IPK minimal 3,40,” jelasnya.
Kedelapan mahasiswa penerima beasiswa Rumah Zakat Indonesia yaitu, Najwa Yusra Amalia dan Muhammad Rafliansyah dari Program Studi (Prodi) Ilmu Kesehatan Masyarakat, Icha Permatasari, Nabila Amira, dan Haura Hasna dari Prodi Kesejahteraan Sosial, Muhammad Nabil Akrom, Bakhitah, dan Juan Setia Kusuma dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah.
Melalui program ini, diharapkan mahasiswa penerima manfaat tidak hanya dapat menyelesaikan studi tepat waktu, tetapi juga bisa menjadi pelopor perubahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Hilya Hafiza S./Fauziah M./Zaenal M./Fajri Nafisa)
