Tanpa Toleransi Tak Ada Kerukunan
Kampus UIN, BERITA UIN Online – Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama, dan aparatur kementerian agama dari masa ke masa. Toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak lain berpegang pada hak-haknya sendiri. Karena itu tanpa toleransi tidak ada kerukunan.
Demikian dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholis Qaumas dalam sambutannya yang dibacakan Rektor UIN Jakarta Amany Lubis saat menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama di Lapangan Student Center kampus 1 UIN Jakarta, Selasa (5/1/2021).
“Dewasa ini kita mengembangkan moderasi beragama agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita,” katanya.
Menag menegaskan, di negara yang berdasarkan Pancasila, tidak ada diktator mayoritas dan tirani minoritas. Semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Pancasila, jelasnya, adalah ideology pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan sebagai bangsa beragama. Sila pertama dan utama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Demikian juga dengan komitmen religius dan moralitas menjadi barometer, apakah suatu bangsa dapat menjadi besar atau tidak.
Sejalan dengan itu, kata Menag, tugas dan tanggung jawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Bangsa Indonesia, dari generasi ke generasi, harus bisa menjaga komitmen nasional tentang landasan bernegara di tengah dahsyatnya percaturan global di bidang geopolitik, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” tandas Menag.
Upacara peringatan HAB Kementerian Agama bertema “Indonesia Rukun” itu diikuti secara terbatas oleh para pejabat UIN Jakarta. Selain memimpin upacara, Rektor Amany Lubis juga memberikan piagam dan tanda penghargaan dari Presiden Joko Widodo berupa Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun kepada 44 pegawai negeri sipil (PNS) yang mengabdi di UIN Jakarta. (ns)