SNBP 2024

SNBP 2024

INFORMASI UMUM

SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) 2024

 

Tujuan

  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.

 

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

 

Pengisian Data PDSS

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
  2. Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
  3. Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

 

Pendaftaran

  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
  5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

 

Prinsip dan Tahapan Seleksi

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
  3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
  4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
  2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

 

Pilihan Program Studi

  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
  4. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP.

 

Laman Pendaftaran

Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran bisa diakses di laman berikut: 

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024

2.Pendaftaran Mahasiswa Baru UIN Syarif Hidayatullah Jakarta