PSGA UIN Jakarta Bersama Kementerian PPPA Sosialisasikan Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

PSGA UIN Jakarta Bersama Kementerian PPPA Sosialisasikan Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Auditorium Harun Nasution, Berita UIN Online Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi pada Seminar Hari Ibu di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Diketahui, dalam rangka menyambut Hari Ibu, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menggelar Seminar Hari Ibu dengan tema “Multi Peran Perempuan dalam Bingkai Hari Ibu”, sekaligus mendeklarasikan UIN Jakarta sebagai Kampus Ramah Perempuan dan Anak. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan yang membahas upaya melawan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan terkait isu kekerasan seksual, tetapi juga mendorong aksi nyata untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena telah memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa dan civitas akademika. Dengan demikian, mereka dapat bersama-sama berjuang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi,” ujar Menteri Arifah Fauzi.

Dalam paparannya, Menteri PPPA menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di semua jenjang pendidikan, dengan 27 persen di antaranya terjadi di perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa, tanpa adanya ancaman kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual di perguruan tinggi sering kali menjadi lebih kompleks karena adanya relasi kuasa, misalnya antara dosen dan mahasiswa,” tambahnya.

Tidak hanya terbatas pada perguruan tinggi, Kementerian PPPA juga menunjukkan komitmen nasional dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program, salah satunya Program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini merupakan lanjutan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang mengedukasi masyarakat di tingkat desa dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, pemerintah, dan komunitas lokal. Tujuan utamanya adalah mengurangi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara inklusif.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sering kali disebabkan oleh kurangnya pola asuh yang baik dari orang tua serta dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan.

“Kasus kekerasan seksual pada anak sering terjadi di kalangan remaja. Masa pubertas membuat mereka penasaran dan ingin mencoba berbagai hal. Tanpa pengawasan dan pola asuh yang baik, hal ini dapat menjadi ancaman serius,” jelasnya.

Sebagai penutup, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami atau disaksikan melalui hotline Sahabat Perempuan di nomor 129, atau melalui WhatsApp di nomor 08111129129.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi perempuan, anak, dan masyarakat,” tutup Menteri PPPA.

Acara ini dapat disaksikan kembali melalui tautan di bawah ini.
https://www.youtube.com/live/6_JHrs5O-wE?si=HHviCfkiksmIMP77

(Shanti Oktavia/Aida Adha S./Fauziah M./Amalia Vilistin/Foto: Muhammad Yahya)

Tag :