PR Adum Kukuhkan 60 PNS Baru
Akademik, UINJKT Online—Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR Adum) Prof Dr Amsal Bakhtiar mengukuhkan sedikitnya 60 pegawai negeri sipil atau PNS. Mereka diambil sumpah dan janjinya sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan UIN Jakarta. Ke 60 PNS itu terdiri atas 48 tenaga dosen dan 12 tenaga administrasi, yang meliputi tenaga administrasi golongan III sebanyak 56 orang dan golongan II sebanyak empat orang. Sementara dari 48 tenaga dosen, tujuh di antaranya berstatus dpk atau diperbantukan di sejumlah perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta. Upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Madya, Selasa (10/6).
Menurut Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Kepegawaian Drs Sadeli, PNS yang diambil sumpah jabatannya merupakan pegawai yang diangkat antara tahun 2006-2007. 48 tenaga dosen diposisikan di sejumlah fakultas dan 12 tenaga aministrasi di fakultas serta sisanya di tiga Biro di lingkungan rektorat. Rinciannya, 16 dosen di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, delapan dosen di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, empat dosen di Fakultas Dirasat Islamiyah, satu dosen di Fakultas Syariah dan Hukum, satu dosen di Fakultas Psikologi, empat dosen di Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, dan enam dosen di Fakultas Sains dan Teknologi.
“Selain itu terdapat tujuh dosen yang diberbantukan di perguruan tinggi swasta, masing-masing di Universitas Tama Jaga Karsa, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Az Ziyadaah, Universitas Islam Jakarta (UIJ), STAI Al Hikmah Jakarta, STAI Shalahuddin Al-Ayubi, dan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (IPTIQ) Jakarta,†jelasnya.
Adapun PNS tenaga administrasi, menurut Sadeli, dipekerjakan di Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) sebanyak enam orang, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAK) sebanyak 1 orang, dan Biro Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi (PKSI) sebanyak 2 orang. Sedangkan di fakultas meliputi Fakultas Syari’ah dan Hukum (1 orang), Fakultas Psikologi (1 orang), dan Fakultas Sains dan Teknologi (1 orang).