Pimpinan UIN Jakarta Imbau Hemat Energi
Gedung Rektorat, UINKT Online - Pimpinan UIN Jakarta mengimbau pimpinan fakultas, direktur sekolah pascasarjana, para kepala bagian dan kepala pusat, serta ketua lembaga kemahasiswaan di lingkungan UIN Jakarta agar melakukan penghematan energi secara efektif dan efisien. Penghematan dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 dan hasil rapat paripurna anggota kabinet pada 15 Mei 2008 serta Surat Edaran Menteri Agama Nomor SJ/B.VI/KS.00/892/08 tentang penghematan energi.
Imbauan pimpinan UIN Jakarta disampaikan Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Prof Dr Amsal Bakhtiar melalui siaran pers yang diterima UINJKT Online, Senin (7/7). Dalam surat bernomor Un.01/R/HK.00.7/493/2008 itu, Purek Bidang Administrasi Umum meminta kepada seluruh bagian/unit kerja di UIN Jakarta untuk melaksanakan instruksi presiden dan surat edaran menteri agama di atas.
"Untuk menghindari kesalahan prosedur, pelaksanaan dan pengawasan hemat energi akan dikoordinasikan dari Tim Teknisi Universitas," katanya.
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama, beberapa langkah penghematan yang dapat dilakukan antara lain mengurangi lampu listrik untuk penerangan atau menggunakan lampu hemat energi, mengurangi penggunaan lift, serta mesin pendingin. Selain itu, penghematan juga berlaku dalam penggunaan pesawat telepon, air serta kendaraan dinas.